Dewan Sarankan Pemkot Surabaya Tak Naikkan Tarif Parkir

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk menaikkan retribusi parkir antara 10 sampai 15 persen mendapatkan respon dari kalangan legislator. Salah satunya dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail, ST.

Menurutnya, dalam situasi wabah pandemi Covid-19 seperti ini, jangan dinaikkan dulu. Meskipun pada lokasi parkir khusus. Sesuai dengan prosedur yang ada dulu. Karena semua ingin meningkatian PAD Kota Surabaya.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol selama Ramadan

"Terkait parkir zona khusus, ini nantinya kita butuh komunikasikan lagi. Dengan perusahaan-perusahaan yang ada. Termasuk komunikasi dengan Wiraswasta, supaya nantinya tidak terjadi persoalan di bawah," ujar Ghofar Ismail, Jum'at (26/3/2021) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Ghofar Ismail menyampaikan bahwa solusinya adalah, tingkatkan perekonomoin rakyat dulu. Sama-sama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (PAD). Namun untuk menaikkan tarif parkir khusus, sebaiknya jangan dulu.

Baca Juga: Siap Sambut Pengunjung, KBS Hadirkan Berbagai Atraksi dan Hiburan Selama Libur Lebaran

"Pemerintah Kota Surabaya, hendaknya menyadari bahwa saat ini perekonomian sedang terpuruk. Semua lapisan masyarakat dan perusahaan mengalami penurunan penghasilan yang drastis," terangnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pemerintah kota, mampu membikin terobosan-terobosan guna peningkatan ekonomi di Surabaya ini.

Baca Juga: Kemenpan RB Jadikan Surabaya Percontohan dan Tempat Belajar WBK dan WBBM

"Bisa dari sektor pariwisata, restoran dan hotel sektor usaha lainnya," pungkasnya. (mar)

Editor : redaksi