Lucy Kurniasari: DPR Harus Tolak Perppu Ciptaker

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Penerbitan Perppu Ciptaker itu terkesan dipaksakan saat DPR RI reses. Padahal tidak ada yang mendesak untuk diterbitkan Perppu.

Menurut Lucy Kurniasari, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat bahwa  adanya perang di Ukraina, tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Perppu.

"Alasan tersebut tidak cukup untuk menyatakan adanya kebutuhan mendesak menerbitkan Perppu," ujar Lucy Kurniasari, Sabtu (31/12/2022) di Jakarta.

Legislator Partai Demokrat dari daerah pemilihan (dapil) Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) ini menyatakan bahwa lahirnya Perppu itu terkesan mendahului pembahasan UU Ciptaker di DPR. Pemerintah khawatir jika dibahas di DPR akan tidak sesuai dengan yang diinginkan.

"Pemerintah juga bisa jadi khawatir berbagai.elemen masyarakat akan mengawasi dengan ketat bila UU Ciptaker dibahas di DPR," urai Lucy Kurniasari.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini menyampaikan, pembahasan UU tersebut dikhawatirkan pemerintah akan berlarut-larut dan hasilnya berpeluang berbeda dengan harapan pemerintah.

"Karena itu, usai reses nanti seharusnya DPR RI menolak Perppu tersebut.  Dengan begitu DPR tidak hanya menjadi lembaga stempel Pemerintah," tegas Lucy Kurniasari.

Dirinya menyebutkan, DPR sudah saatnya harus berpihak kepada rakyat. Pasal-pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, termasuk para pekerja, seharusnya ditolak.

"Hanya dengan begitu DPR menjadi representatif rakyat," tutup Lucy Kurniasari. (mar)

Baca Juga: Instruksi Presiden Laskar Santri

Editor : redaksi