Lucy Kurniasari : Komisi IX Tidak Bertanggung Jawab Atas RUU Kesehatan

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Komisi IX DPR RI hingga saat ini tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan. RUU tersebut hanya dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Apa yang dilakukan Baleg itu persis sama seperti pembahasan RUU Cipta Kerja. Komisi IX DPR RI tidak dilibatkan sama sekali. Komisi IX baru tahu ada RUU Cipta Kerja setelah ada undangan Paripurna untuk mensahkannya," ujar Lucy Kurniasari, Anggota Komisi IX DPR RI kepada Swaranews.com , Kamis (19/1/2023) melalui seluler pribadinya.

Legislator DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1 (Surabaya dan Sidoatjo) ini menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja itu tetap dipaksakan untuk disahkan. Akibatnya, setelah disahkan, UU tersebut langsung digugat ke MK. MK pun memutuskan UU tersebut cacat konsitusional bersyarat.

"RUU Kesehatan juga sama. Komisi IX tidak mengetahui mulai dari kajian kelayakan, pembuatan draf RUU, hingga dibahasnya RUU tersebut di Baleg," papar Lucy Kurniasari.

Karena itu, lanjutnya, Komisi IX tidak bertanggung jawab keberadaan dan pembahasan RUU Kesehatan. Hal ini perlu diketahui rakyat, agar nantinya Komisi IX DPR RI tidak dipersalahkan.

"Apalagi RUU itu juga tidak melibatkan pemangku kepentingan. Karena itu, wajar bila profesi tenaga kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menolak RUU tersebut," tegas politisi perempuan yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini.

Lucy menyatakan, selayaknya Komisi IX DPR RI juga menolak RUU tersebut. Komisi IX harus menyatakan tidak bertanggung jawab keberadaan RUU tersebut. (mar)

 

Editor : redaksi