Pansus Raperda Upayakan PBB Veteran Gratis

avatar swaranews.com
Hamka Mudjiadi Salam
Hamka Mudjiadi Salam

Swaranews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PBB Kota Surabaya terus disempurnakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) DPRD Kota Surabaya. Terdapat dua item pikiran pokok yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat ini.

"Usulan kita ada skema tarif baru. Pertama besaran pajak yang NJOP nya di bawah satu miliar, menjadi nol sampai 250 juta, 250 sampai 500 juta dan dari 500 juta ke 1 miliar kelasnya sendiri-sendiri," terang Hamka Mudjiadi Salam, Ketua Pansus Raperda PBB Kota Surabaya, Kamis (2/7/2020) di ruang kerjanya.

Baca Juga: Dinilai Gudangnya Inovasi, SAKIP dan e-Planning Ala Surabaya Diadopsi Kabupaten Magetan

Hamka menyampaikan, yang kedua, untuk rumah dan lahan milik Veteran harus gratis. Sebab mereka adalah pejuang yang telah mengantarkan kita pada kemerdekaan bangsa ini.

"Saya yakin bisa diperjuangkan. Terkait Perda Nomor 10 Tahun 2010, Kita rasa sudah tidak relevan lagi saat ini," ujar Hamka Mudjiadi Salam.

Dirinya menambahkan, untuk itu pihaknya mengajak Pemkot Surabaya dan instansi terkait untuk mengkaji lebih lanjut. Mencari titik temu demi tercapainya skema baru PBB Kota Pahlawan ini dan menggratiskan PBB bagi para veteran.

Baca Juga: Mudahkan Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Sederhanakan SPBE jadi Dua Aplikasi

“Jadi Pansus mengusulkan agar veteran digratiskan dari pengenaan tarif PBB, ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada veteran," sambung Hamka.

Dia menyatakan bahwa selain veteran, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kalau bisa juga digratiskan dari tarif PBB, jangan lagi dibebani dengan pajak PBB, kasihan mereka terus dibebani oleh pajak-pajak.

“Veteran dan MBR ini yang kita usulkan masuk dalam skema tarif PBB, agar Pemkot Surabaya mau menggratiskannya,”tegasnya.

Baca Juga: Walikota Eri Cahyadi Akan Evaluasi Kinerja Pejabat Pemkot Surabaya Tiga Bulan Sekali

Politisi PAN Kota Surabaya ini menegaskan, Pansus Raperda PBB masih melihat payung hukumnya soal apa bisa veteran digratiskan dari pajak PBB. Tapi kami di Pansus yakin sebenarnya bisa aja itu digratiskan.

“Namun semua itu tergantung good willnya Pemkot Surabaya saja. Pansus Raperda akan terus berjuang agar veteran digratiskan dari PBB," pungkasnya. (mar)

Editor : redaksi