Ini Yang Baru Di Pilkada Serentak 2020

avatar swaranews.com

Swaranews.com – Pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang dipastikan ada beberapa hal penting yang berbeda. Terlebih pelaksanaan pesta demokrasi ini berlangsung di tengah pandemi Covid -19. Selain itu juga ada hal baru dalam pelaksanaannya.

Karena dalam masa pandemi covid-19, ada 12 hal yang akan diterapkan. Diantaranya adalah, pembatasan jumlah pemilih di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang maksimal 500 pemilih, ada cek suhu, wajib mencuci tangan, tidak bersalaman, dan memakai pelindung wajah. Selain itu juga disediakan sarung tangan dan TPS akan disemprot disinfektan.

Baca Juga: Bank Jateng Friendship Run Sambangi Kota Pahlawan

“Kita sudah siapkan adaptasi terkait pandemi ini. Misalnya ada tempat cuci tangan dan wajib memakai masker. Kalaupun ada pemilih yang tidak membawa masker, di setiap TPS sudah kita siapkan 150 masker medis,” ungkap Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Sabtu (7/11/2020). 

Takhanya itu, kedatangan pemilih juga akan diatur. Caranya melalui undangan nyoblos. Undangan itu akan diatur jam kedatangannya. Meskipun satu TPS, antara warga satu dengan warga lainnya bisa tidak sama. Hal ini bertujuan agar tidak ada kerumunan di TPS.

“Kami imbau masyarakat datang sesuai dengan jam yang tertera di undangan tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Jagung Varietas Reog 234 Bisa Hasilkan 12,4 Ton Pee Hektar

Sedangkan dengan adanya pengecekan suhu tubuh, petugas akan mengecek suhu tubuh pemilih sebelum masuk TPS. Dalam pengecekan ini, ada kemungkinan pemilih suhu tubuhnya di atas 37 derajat.

Menurut Choirul Anam, pemilih tersebut tetap akan dilayani dan bisa nyoblos.

“Nanti mereka kita alihkan ke bilik khusus yang ada di luar TPS. Lokasinya tidak jauh, masih satu kesatuan dengan TPS,” jelasnya.

Baca Juga: Puncaki HPN 2023 PWI Jatim Gelar Seminar UKM di Kediri

Hal lainnya yang baru di Pilkada serentak ini adalah bukti telah mencoblos. Sebelumnya pemilih akan menyelupkan jari ke tinta. Namun kini tinta disediakan dalam bentuk tetes. Artinya, jari tidak dicelupkan, tapi ditetesi.

Sementara itu, petugas KPPS juga dipastikan harus bebas covid-19. Choirul Anam mengatakan seluruh KPPS akan dirapid test. Pelaksanaan rapid test tersebut akan dimulai minimal 26 November 2020 sampai sehari sebelum hari H. (mar)

Editor : redaksi