Soroto Capaian APBD, Fraksi PKS DPRD Surabaya Dorong Optimalisasi Pendapatan hingga Evaluasi Retribusi Parkir

Reporter : Amar
Aning Rahmawati saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS DPRD Surabaya dalan rapat paripurna, Senin (27/7/2026). (Amar)

​Swaranews.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya memberikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara, Aning Rahmawati dalam rapat paripurna Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan ini disiapkan untuk menjadi bahan pertimbangan pada pembahasan APBD Perubahan 2026 serta APBD Murni 2027.

​Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKS, Aning Rahmawati, menyampaikan bahwa evaluasi ini mencakup sektor pendapatan, efisiensi belanja daerah, pengelolaan aset, hingga pembiayaan daerah.

Baca juga: DPRD Sarankan Pemilik Kos Lebih Selektif dalam Menerima Calon Penyewa

​"Di sektor pendapatan, Fraksi PKS mendorong Pemkot Surabaya untuk mengintensifkan sosialisasi dan digitalisasi pajak daerah. Fokus utama diarahkan pada pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak parkir, makanan-minuman, hingga pajak penerangan jalan (PPJ)," ujar Aning, Senin (27/7/2026) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Selain itu, Aning menyoroti pentingnya rekonsiliasi penerangan dan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini dinilai krusial agar alokasi bagi hasil option Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi Kota Surabaya dapat diterima secara tepat, transparan, dan tepat waktu.

​Terkait retribusi, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus pada sektor parkir umum dan Tempat Khusus Parkir. Aning menilai pencapaian target retribusi parkir yang berulang kali berada di bawah target (di bawah 30–40 persen) bukan disebabkan oleh kinerja di lapangan semata, melainkan target yang ditetapkan Pemkot terlalu tinggi dan kurang realistis.

​"Penetapan target retribusi parkir perlu dievaluasi agar rasional dan mencerminkan potensi riil di lapangan. Penyesuaian ini penting agar penilaian kinerja tidak melenceng," tegas Aning.

​Fraksi PKS juga mendesak reformasi pengelolaan aset daerah. Berdasarkan data BPKAD, Pemkot Surabaya mencatat aset bernilai puluhan triliun rupiah, dengan sekitar Rp33,15 triliun berupa aset tanah. Namun, sebagian besar dinilai belum dikelola secara optimal untuk memberikan manfaat langsung bagi warga maupun memberikan kontribusi maksimal pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​"Di samping itu, reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai perlu dipercepat guna mendongkrak dividen daerah," terang Aning.

Dari sisi belanja daerah, Aning memberikan beberapa catatan evaluasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya masih di bawah rata-rata. Fraksi PKS mendorong agar belanja modal diutamakan pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, seperti penanganan banjir, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta transportasi publik.

​'Khusus untuk penataan belanja pegawai, Fraksi PKS meminta agar porsi anggaran disesuaikan secara bertahap menuju batas maksimal 30 persen melalui penataan organisasi, analisis beban kerja, dan digitalisasi proses," paparnya.

​Namun, Aning menegaskan efisiensi tidak boleh mengorbankan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga operasional.

Baca juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak

​"Efisiensi anggaran tidak boleh berdampak secara tidak proporsional kepada pegawai. Beban kerja, risiko pekerjaan, masa kerja, kepastian pembayaran, hingga jaminan perlindungan sosial harus tetap dipertimbangkan sesuai standar hidup layak di Surabaya," jelasnya.

​Seiring peningkatan anggaran belanja subsidi, Fraksi PKS meminta adanya peningkatan kualitas layanan publik. Beberapa hal yang didorong antara lain:

• ​Peningkatan Transportasi Publik: Penambahan armada Suroboyo Bus pada jam sibuk, perluasan rute Feeder Wira Wiri, interkoneksi sistem pembayaran, serta perbaikan fasilitas halte.

• ​Perlindungan Kelompok Rentan: Penguatan layanan dasar dan bantuan tepat sasaran untuk warga berpenghasilan rendah.

• ​Pengadaan Berintegritas: Memastikan belanja pengadaan barang/jasa pemerintah bebas dari penyimpangan.

Baca juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas

​Meski memberikan sejumlah masukan kritis, Fraksi PKS mengapresiasi komitmen Pemkot Surabaya dalam mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur publik. Pada APBD, porsi belanja infrastruktur pelayanan publik Kota Surabaya tercatat mencapai 48,12 persen—melampaui rata-rata kabupaten/kota lain di Indonesia yang berkisar antara 15 hingga 25 persen.

​​Terkait penerimaan dan porsi pembiayaan daerah, Fraksi PKS mengingatkan agar setiap alokasi pembiayaan digunakan secara efektif pada proyek-proyek infrastruktur prioritas. 

"Proyek yang dibiayai wajib diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga Kota Surabaya," pungkas Aning Rahmawati. (mar)

 

 

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru