DPRD Loloskan Raperda RPJMD 2021-2026 Kabupaten Sidoarjo

swaranews.com

Baca juga: Ketua APEKSI Eri Cahyadi Tekankan Soal Kesejahteraan Masyarakat

Swaranews.com - Raperda tentang RPJMD 2021-2026 Kabupaten Sidoarjo ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sidoarjo. Pernyataan tersebut dibacakan H. Bangun Winarso dari fraksi PAN-PPP yang mewakilan seluruh fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo dalam rapat paripurna rapat ke 2 DPRD Sidoarjo dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Raperda RPJMD 2021-2026 Kabupaten Sidoarjo di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Sidoarjo beserta anggota sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel dan berkualitas untuk lima tahun mendatang. "Dasar hukum penyusunan RPJMD adalah UU nomer 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," ujar H. Ahmad Muhdlor," Sabtu (24/7/2021). Dia menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. "Hal tersebut tertuang dalam pasal 263 ayat 3 UU nomer 23 tahub 2014 tentang pemerintah daerah. Dalam pasal tersebut juga menyebutkan RPJMD juga memuat program perangkat daerah serta lintas perangkat daerah yabg disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka lima tahun," jelas Muhdlor. Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor mengatakan visi Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026 adalah terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter dan berkelanjutan yang dijabarkan dalam lima misi. "Terimakasih kepada segenap anggota dewan atas dukungan dan kerjasama yang baik khususnya panitia kerja rancangan akhir RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026 yang juga bekerjasama dengan tim penyusunan RPJMD Kabupaten Sidoarjo dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2021-2026," paparnya. (muz)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru