Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) terus memanfaatkan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk memperkuat ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19 ini.
Di Surabaya, ada sebanyak 18 lahan BTKD yang dimanfaatkan untuk menanam tanaman pangan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Yuniarto Herlambang memastikan pihaknya terus memanfaatkan lahan kosong seperti lahan BTKD untuk memperkuat ketahanan pangan di Kota Pahlawan. Bahkan, sebanyak 18 lahan BTKD yang tersebar di berbagai titik di seluruh Surabaya sudah ditanami berbagai tanaman pangan.
Adapun 18 lahan BTKD itu adalah BTKD Jambangan, Kelurahan Sumber Rejo, Sambikerep, Lakarsantri, Kelurahan Jeruk RW 03, Persil 12 RW 13 Kelurahan Kebraon, Rusun Warugunung, Kecamatan Wonocolo, Tambak wedi, Bangkingan, Kutisari Indah Utara, Kutisari Indah Utara VIII Dekat Pasar, Pakal Jalan Kauman, Taman Balas Klumprik, Wonocolo 2, Medokan Asri, Wonocolo 3, Medayu Kosaghra Rungkut.
“Sedangkan tanaman pangan yang sudah kami tanam diantaranya ubi kayu, talas, ubi jalar, pisang, padi, jagung manis, sorgum, jagung bisi dan berbagai tanaman lainnya,” kata Herlambang, Senin (30/8/2021).
Menurut Herlambang, pada saat akan membuka lahan BTKD itu, DKPP selalu melibatkan lurah, camat, LPMK dan juga masyarakat. Bahkan, ketika melakukan penanaman pihaknya juga melibatkan masyarakat, sehingga perlahan mereka banyak yang tertarik untuk mengelola lahan BTKD itu.
Baca juga: Jelang Musim Hujan Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024
“Makanya, beberapa lahan BTKD milik pemkot yang mengelola adalah warga. Benih dan pupuknya dari kita, tapi yang mengelola adalah warga, kita hanya melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala. Namun, banyak pula lahan BTKD yang masih kita kelola, dan hasil panennya kita bagikan gratis kepada warga sekitar,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Surabaya Rahmad Kodariawan juga memastikan bahwa sebenarnya warga juga sangat senang dan antusias mengelola lahan BTKD itu untuk lahan pertanian. Makanya ke depan, seperti harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, warga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa mengelola lahan BTKD ini.
“Sebenarnya kata Pak Wali, lahan BTKD itu bisa dimanfaatkan oleh MBR. Jadi, MBR itu yang mengelola dari awal sampai akhir, kita bantu benih dan pupuknya serta pendampingannya, tapi yang mengelola mereka, dan hasil panennya bisa dimanfaatkan oleh mereka, bisa dimakan sendiri dan selebihnya bisa dijual untuk pemasukan mereka,” tegasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Skrining Kesehatan Sasar Siklus Hidup Masyarakat
Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada warga Kota Surabaya terutama para MBR untuk bersama-sama mengelola lahan BTKD itu. Apalagi, kota ini adalah kota dagang dan kota jasa, sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan dan tidak perlu jauh-jauh untuk sewa lahan pertanian.
“Jadi, kita berharap warga juga bisa bertani di Kota Surabaya, dan ini untuk ketahanan pangan kita ke depannya,” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi