Swaranews.com - Kota Surabaya berada pada Level 2 PPKM. Angin segar tentunya untuk dunia usaha di Kota Pahlawan ini. Demikian juga yang dirasakan oleh Pengusaha hiburan, khususnya yang masuk pada kategori Rumah Hiburan Umum (RHU).
Bahkan Walikota Surabaya Eri Cahyadi sempat mengungkapkan optimis rumah hiburan umum (RHU) di Kota Pahlawan akan segera beroperasi. Ini karena dalam beberapa waktu terakhir, tren kasus Covid-19 di Surabaya yang semakin membaik.
Baca juga: PSI Kota Surabaya Gelar Kopdarsus Spektakuler Perkuat Dukungan Kemenangan Er-Ji
“Kita sudah bilang ke Linmas untuk komunikasikan. InsyaAllah saya yakin minggu depan bisa dibuka semua kalau lihat positivity rate seperti ini, asesmen Kementerian Kesehatan level 2 pasti saya yakin bisa,” ungkap Eri, Selasa (7/9/2021).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A Budi Leksono mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah-langkah Walikota Surabaya ini. Bahwa saat ini adalah masa pemulihan ekonomi. Harapannya semua merata pada semua jenis bidang usaha. Jangan sampai tempat-tempat lain sudah bisa beraktifitas sesuai bidang usahanya. Sedangkan RHU masih tutup.
"Nah jangan sampai usaha di bidang hiburan ini tidak bisa memulai usahanya.kini saatnya RHU itu juga bisa menggeliat memulai bidang usahanya. Bagaimana kemudian nantinya sudah tidak ada lagi yang sembunyi-sembunyi. Hingga semua bidang usaha dapat bergerak bersama dalam rangka pemulihan ekonomi," ujar Budi Leksono di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (9/9/2021).
Dia menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata setelah Kota Pahlawan turun menjadi PPKM level 2 berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 4 September 2021.
"Jangan sampai ada yang merasa adanya tebang pilih. Sama- sama bisa beraktifitas. Yang penting satu bahwa semua yang terlibat dalam melakukan pelayanan di dalamnya harus sudah vaksin semuanya," terangnya.
Baca juga: Kadin Surabaya Dukung “ArtSubs”, Pameran Seni Terbesar se Asia yang Digelar di Pos Bloc Kota Lama
Kedua, lanjut Budi, jangan lupa menerapkan protokol kesehatan bagi tamu yang datang. Jangan sampai nantinya apa yang sudah menjadi keputusan ini ditangkap tidak baik. Jangan sampai timbul gejolak. Artinya tetap harus berhati-hati.
"Saya yakin sebagai bentuk penghargaan kepada pengusaha yang sudah berusaha sejak lama. Insya Allah Walikota Surabaya akan membuka kembali RHU," ungkap Budi Leksono.
Legislator senior yang akrab disapa Bulek ini menjelaskan bahwa Yang RHU ini juga memberikan PAD bagi Pemerintah Kota Surabaya.
Dia mengingatkan bahwa Surabaya sebagai kota megapolitan memang butuh perimbangan. Perlu diingat juga sudah ada batasan-batasan antara rumah hiburan untuk anak, rumah hiburan keluarga dan Rumah hiburan umum sama dewasa.
Baca juga: Hari Santri Nasional Dimeriahkan Drama Kolosal di Tugu Pahlawan
"Ini yang kita ngomong PPKM ini kan sebenarnya bukan pelarangan tetapi pembatasan. Tetap cantolannya adalah dari kementerian. Kalau dari kementerian terkait yang menyatakan bahwa di zona PPKM level 2 ini semua harus buka. Mestinya sudah gak ada lah pelarangan dan penyegelan," urai Bulek
Namun demikian legislator asal Fraksi PDIP ini menegaskan bahwa para pengusaha RHU harus mematuhi ketentuan-ketentuan pemerintah kota. Hal ini demi menjaga kebaikan satu sama lain.
"Terkait klausul-klausul yang telah disepakati bersama seperti penandatangan pakta integritas misalnya. Nah disini harus disempurnakan kembali. Sesuai dengan level PPKM yang saat ini berlaku," pungkas Budi Leksono. (mar)
Editor : redaksi