Swaranews.com - Personil Koramil Pabean Cantian bersama tiga pilar gelar kegiatan yustisi PPKM Level 2 bersama Tiga Pilar dengan mengutamakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kecamatan Pabean Cantian, Senin pagi (13/9/2021).
Kegiatan operasi ini dilakukan disepanjang Jl Waspada dan Jl Karet dengan menyasar pengendara roda empat maupun roda dua yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan serta tidak mentaati peraturan berlalu lintas.
Baca juga: Kasdim 0830/Surabaya Utara Hadiri Puncak Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Tugu Pahlawan
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Berantas Kriminalitas, Tiga Pilar Kenjeran Gelar Patroli Asuhan Rembulan,
Dari hasil kegiatan ini dilakukan Teguran dan pemberian masker terhadap 3 orang serta 5 orang pelanggar diberikan Sanksi fisik berupa Push Up di tempat.
Diterangkan Danramil mayor Inf Sumarsono, kegiatan operasi penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan aparat gabungan ini rutin dilakukan setiap hari diwilayah kecamatan Pabean Cantian sebagai langkah upaya menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, Memimpin Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024
“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam Mentaati Protokol kesehatan terutama di dalam penggunaan masker selama beraktifitas, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus kita ditekan,” ujarnya. (sub)
Editor : redaksi