Baca juga: Kadin Surabaya Dukung “ArtSubs”, Pameran Seni Terbesar se Asia yang Digelar di Pos Bloc Kota Lama
Swaranews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melalui Komisi B meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar meningkatkan pendapatan dari sektor pajak meningkat walau tidak maksimal karena adanya pandemi covid-19. Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya menyampaikan hal itu saat menggelar rapat evaluasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Ekonomi ini sudah mulai menggeliat dan bisnis-bisnis juga sudah mulai berjalan diharapkannya ini mampu mendorong pendapatan daerah," ujar Anas Karno kemarin. Anas menyampaikan, pendapatan sektor pajak ini seyogyanya bisa dinaikan dengan target 90 persen seiring dengan diberlakukannya pelonggaran-pelonggaran disektor perdagangan. Pada tahun 2020 kemarin bisa menyentuh diangka 75 persen. Kami minta ada target sampai 90 persen untuk di tahun 2021 ini," harapnya. Politisi asal PDIP ini menegaskan, dengan adanya target tersebut sekaligus mengedukasi para pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kewajiban pajak sebagai bentuk dukungan peningkatan penghasilan asli daerah (PAD). Ini perekonomian sudah berjalan, jadi ini juga sebagai upaya memunculkan kesadaran dari para pengusaha untuk patuh pajak, karena pajak ini juga akan kembali kepada masyarakat Surabaya, urainya. Oleh karenanya Anas berharap dengan mulai bertumbuhnya perekonomian ini bisa meningkatkan pendapatan juga bagi kota Surabaya. Semoga perekonomian ini bergerak, pendapatan pemerintahpun juga bertambah, karena sekali lagi ini semua juga akan kembali ke masyarakat," tutupnya. (mar)
Editor : redaksi