Swaranews.com - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mempunyai jurus jitu untuk mencegah anak terlahir stunting di Kota Pahlawan.
Tiga cara preventif yang bisa dilakukan itu yakni, memberikan tablet Zat Besi (Fe), Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) dan pemantauan gizi ibu hamil hingga pasca melahirkan.
Baca juga: PSI Kota Surabaya Gelar Kopdarsus Spektakuler Perkuat Dukungan Kemenangan Er-Ji
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan tiga cara pencegahan anak terlahir stunting. Pertama adalah memberikan tablet Zat Besi (Fe) penambah darah pada remaja putri. Pemberian tablet FE ini penting untuk menjaga kesehatan reproduksi remaja putri. Tablet ini bisa didapatkan di seluruh Puskesmas di Surabaya.
"Karena, ketika remaja putri menstruasi akan mengalami kekurangan Zat Besi. Oleh sebab itu, selain mengkonsumsi tablet FE, remaja putri juga dianjurkan untuk mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang dan vitamin," kata Febria, Minggu (17/10/2021).
Sedangkan strategi kedua adalah Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Setelah remaja putri beranjak dewasa dan akan melaksanakan pernikahan, Dinkes Surabaya bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan Pendidikan Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin).
Baca juga: Kadin Surabaya Dukung “ArtSubs”, Pameran Seni Terbesar se Asia yang Digelar di Pos Bloc Kota Lama
"Orang tidak bisa menikah kalau belum mendapatkan pendidikan pranikah. Tidak hanya itu, kesehatannya pun juga kita periksa melalui laboratorium untuk diketahui kondisi kesehatannya. Apakah normal kondisinya, terkena HIV atau tidak, thalassemia-Nya normal atau tidak itu semua kita periksa,” katanya.
Tidak hanya Pendidikan Pranikah untuk Catin, Febria menyebut, setelah melaksanakan pernikahan, pasangan suami istri (pasutri) masih dipantau kesehatannya dengan Pendidikan Ibu Hamil. Pendidikan ini dimulai dari proses kehamilan hingga pemberian Air Susu Ibu (ASI) pada anak usia dua tahun.
"Pendampingan itu mulai dari pemberian asupan gizi saat hamil dan menyusui harus dipantau. Biasanya kan ada keengganan atau kurang percaya diri Ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya, padahal ASI itu penting untuk pertumbuhan anak dan mencegah stunting,” ujar Febria.
Baca juga: Hari Santri Nasional Dimeriahkan Drama Kolosal di Tugu Pahlawan
Menurutnya, pemberian ASI pada anak itu wajib dilakukan oleh Ibu selama enam bulan berturut-turut pasca melahirkan. Karena selama enam bulan pasca melahirkan, ASI memiliki kandungan gizi tinggi bagi anak.
“Jadi jangan menggunakan susu bubuk instan, sebaiknya menggunakan ASI eksklusif supaya anak tercukupi kebutuhan gizinya dan anak bisa tinggi. Alhamdulillah Kota Surabaya ini bayi usia 0-6 bulan yang diberi ASI eksklusif angkanya sangat bagus, mencapai 78 persen lebih dari angka nasional,” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi