Komisi A Meminta Penertiban Adminduk Dimulai dari Lingkungan ASN

swaranews.com

Swaranews.com - Penertiban Admistrasi Kependudukan (Adminduk) oleh Pemerintah Kota Surabaya akan dilakukan untuk warga ber-KTP Surabaya. Namun domisili di luar daerah.

Hal ini berkenaan dengan intervensi bantuan bagi warga KTP Surabaya. Rencananya, yang pindah domisili ke luar daerah tanpa melapor, tidak akan menerima bantuan tersebut.

Baca juga: Ketua Kadin Surabaya Dukung Adik Dwi Putranto sebagai Calon Ketua Kadin Jawa Timur

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba, S.E menyampaikan, penertiban Adminduk yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya jangan selalu menjadi lip service (janji dimulut) saja, tetapi perlu action cepat sehingga data-data penduduk yang ber KTP dan tinggal di Surabaya bisa tercatat dengan baik berapa jumlah riil nya.

“Bahkan, kalau mau menertibkan Adminduk seharusnya dimulai dari Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkot. Karena masih banyak ASN hingga Kepala OPD ber KTP Surabaya namun tinggal atau domisilinya di luar Surabaya, seperti di Sidoarjo dan Gresik,” ujarnya di Jalan Yos Sudarso Surabaya, Jumat (25/03/22).

Dirinya menyatakan, kalau Pemkot Surabaya ini serius, tertibkan dahulu yang ASN, terutama Kepala-Kepala OPD agar ini menjadi contoh ke publik, sebelum penertiban Adminduk dilakukan dimasyarakat.

Baca juga: PCNU Surabaya Minta Takmir Masjid dan Musala Gelar Khotmil Qur'an Peringati Hari Santri Nasional

“Selama ini kasihan Pak RT dan RW dengan banyak warga yang sudah pindah domisili namun KTP nya masih Surabaya, krusialnya saat ada bantuan atau intervensi Pemkot Surabaya membuat RT bingung, karena nama warganya muncul sebagai penerima bantuan, namun orangnya sudah tidak tinggal di Surabaya. Kami khawatir ini akan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas politisi PKB Kota Surabaya ini.

Habiba mencontohkan, saat pandemi Covid-19 menggila, Pemkot Surabaya banyak memberikan bantuan ke warga, tetapi nama yang muncul penerima bantuan sudah tidak lagi tinggal di Surabaya, sehingga para Ketua RT memberikannya secara general saja.

"Akhirnya, banyak para RT dilaporkan katanya bantuan Covid-19 dari Pemkot Surabaya bukan warga yang tinggal di Surabaya melainkan di luar Surabaya," terangnta.

Baca juga: Bahas Pembangunan Berkelanjutan, UPN Veteran Jatim Hadirkan Profesor dari Jepang hingga Malaysia

Habiba mempertanyakan, sebenarnya berapa sih jumlah penduduk Surabaya yang riil, sebab kalau malam hari penduduk Surabaya 3 juta, tapi kalau siang hari menjadi 6 juta karena banyak warga tinggalnya diluar Surabaya tapi kerjanya di Surabaya.

“Kami ingin tahu kepastian jumlah penduduk Surabaya itu berapa, jadi ketika Pemkot Surabaya akan intervensi warga terkait program bantuan itu tepat sasaran, artinya benar-benar warga ber KTP dan tinggal di Surabaya, bukan diluar Kota Surabaya,” tandasnya.(mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru