Presiden Jokowi Umumkan Langsung Kabar Gembira Ini

swaranews.com

Swaranews.com - Setelah berkutat dengan pandemi Covid-19 selama 2 tahun. Akhirnya masyarakat di seluruh penjuru Nusantara bisa bernafas lega. Satu persatu kegiatan yang sempat dilarang mulai bisa dilaksanakan. Pemulihan ekonomi juga gencar dilakukan baik oleh pemerintah, maupun oleh pengusaha dan perorangan melalui UMKM dan lain-lain.

Terbaru, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi terkait pelonggaran pemakaian masker dan aturan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Termasuk bagi masyarakat lansia dan yang mempunyai komorbid serta aturan lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Pasar Soponyono Surabaya

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini. Dimana penanganan pandemi covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka. Yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak memakai masker," papar Presiden RI yang akrab disapa Jokowi ini melalui youtube resmi Sekretariat Presiden yang disiarkan ulang di beberapa media elektronik dan media lainnya, Selasa (17/5/2022).

Dia mengingatkan bahwa untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Hal ini tentu untuk kebaikan bersama dalam upaya tetap menjaga kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terbaik ke Walikota Eri

"Bagi masyarakat yang kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktifitas," imbau Jokowi.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktifitas. Selain mencegah penularan dari gejala penyakit yang sedang dialami, juga demi menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota Surabaya

Poin kedua dari pengumuman yang disampaikan oleh orang nomor satu di Republik Indonesia ini adalah terkait pelaku perjalanan. Apa yang disampaikan Presiden kali ini cukup menggembirakan. Sebab bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri tidak lagi harus melakukan tes swab PCR maupun antigen, begitupun sebaliknya.

"Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," tegas Jokowi. (mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru