Dewan Minta Persoalan Eksekusi Lahan Ditangguhkan Jaga Kondusifitas

swaranews.com
Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. /Foto: tim

Swaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengharpkan agar persoalan yang banyak melibatkan massa seperti eksekusi lahan, sebaiknya ditangguhkan dahulu mengingat ini tahun politik.

“Ya demi menjaga stabilitas dan kondusifitas kota Surabaya, yang memang sudah kondusif. Ingat, ini merupakan tahun politik,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Dorong Optimalisasi PAD dan Realisasi Program

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya ini menjemlaskan bahwa dalam hal ini, dewan tidak bermaksud intetvensi independensi Yudikatif (PN) yang kerap mengeluarkan perintah eksekusi meski dengan kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Namun, alangkah indahnya jika persolaan eksekusi lahan ditangguhkan dahulu sampai masa pemilu 2024 kelar,” tegas Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Dirinya menerangkan, insiden miss komunikasi saat eksekusi lahan di Dukuh Pakis, Kamis (10/8/2023) antara Kabagops Polrestabes Surabaya dengan Wawali Armuji yang berakhir dengan penuh keakraban dan persaudaraan jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun politiki sekarang ini.

Pria yang akeab disapa Toni ini menyebutkan bahwa dalam dua bulan terakhir banyak sekali persoalan eksekusi lahan di Surabaya, mulai dari Sutorejo, Kertajaya, dan Dukuh Pakis kemarin, ini jangan sampai terulang kembali paling tidak 5 bulan kedepan.

Baca juga: Memperingati "Hari Santri ke -10" Cak Ghoni Ziarah Makam Tokoh NU

“Kami sangat menghormati kekuasaan peradilan artinya, independensi peradilan kita hormati. Tapi, kalau kami boleh berharap sebaiknya PN mengangguhkan dulu upaya putusan-putusan eksekusi di tahun politik ini,” ucap Toni.

Dia kembali menjelaskan, situasi politik sedang menghangat, artinya kita semua berkewajiban menjaga dan memelihara Surabaya dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekali lagi, kita tidak intervensi independen pengadilan, tetapi eksekusi tentu berdampak pada disharmonisasi ditengah-tengah masyarakat. Jadi alangkah baiknya persoalan eksekusi lahan di tahun politik ini ditunda saja dulu hingga pemilu selesai,” tutup Arif Fathoni. (mar)

Baca juga: Ketua Kadin Surabaya Dukung Adik Dwi Putranto sebagai Calon Ketua Kadin Jawa Timur

 

 

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru