Panwas Pemilu Kelurahan Menyayangkan Tindakan Oknum Pengurus Partai di Tingkat Kecamatan

Reporter : amar

Swaranews.com - Menuju puncak pesta demokrasi di Indonesia diselingi berbagai kejadian dan dugaan-dugaan yang menimbulkan riak-riak kecil di berbagai wilayah nusantara.

Salah satu dugaan itu terjadi di level kecamatan, Kota Surabaya. Seperti disampaikan oleh Syamsuri selaku pengawas pemilu di Kelurahan Sukolilo Baru bahwa pada 27 November 2023 pukul 17.54 mendapat pesan whatsapp dari Ketua PAC Gerindra Bulak.

Baca juga: BANG UDIN SOSIALISASI ERI-ARMUJI

"Karena banner-banner dibersihkan semua dan menuduh pengawas pemilu tidak membersihkan banner dari salah satu caleg.

“Terus ngapain bannernya Goni di depan masjid Al-Idris masih ada, gini ini malah gak percaya sama bawaslu mending dibubarkan,”  demikian bunyi pesan whatsapp ketua PAC Gerindra Bulak  kepada pengawas kelurahan yang ditunjukkan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023) di Jalan Kenjeran Surabaya.

Syamsuri sangat menyayangkan tindakan pimpinan partai di tingkat kecamatan tersebut. Baginya hal itu adalah bentuk melakukan tindakan arogansi kepada pengawas Pemilu tingkat Kelurahan.

Saya kemudian menjawab dan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait apa ada bukti apabila banner atas nama Ghoni di depan masjid Al-Idris masih terpasang," terangnya.

Baca juga: KPU Kota Surabaya Gelar Lomba Mural Tingkatkan Partipasi Masyarakat

“Saya paling tidak suka yang lain disuruh tertib sementara partai merah seenaknya sendiri mentang-mentang rezim penguasa ini negara demokrasi harus adil tanpa pandang bulu” jawaban pesan Ketua PAC Gerindra kepada syamsuri.

Syamsuri menjelaskan bahwa tindakan PAC Gerindra adalah tindakan arogansi dan menuduh pengawas pemilu tebang pilih dalam menertibkan. Padahal pengawas pemilu sudah turun ke lapangan langsung, pengawas pemilu benar-benar adil.

"Semua kami bersihkan bersama satpol PP Kecamatan dan tidak ada banner caleg atas nama Ghoni. Pengawas sudah turun di lapngan untuk memfoto, sedangkan foto itu sebagai inventarisir sebagai bukti pengawasan kami dan pertanggung jawaban kami," papar Syamsuri.

Baca juga: Peran Media Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Sehubungan dengan hal itu, dirinya berencana akan melaporkan hal ini kepada pengawas pemilu tingkat kecamatan. Sebab sampai ada kalimat  sampai mengancam bubarkan bawaslu.

"Tanpa mau bertanya dulu, kenapa langsung menuduh dan menghakimi?," tukas Syamsuri.

Hingga berita ini ditayangkan pihak media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak pimpinan partai tingkat kecamatan yang dimaksud.

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru