Swaranews.com– Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun Anggaran 2025 untuk meninjau kinerja Dinas Sosial (Dinsos). Rapat yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, seperti Bappedalitbang, Bapenda, BPKAD, Badan Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, serta Dinsos Kota Surabaya.
Salah satu sorotan utama adalah perubahan mekanisme program bantuan sosial (bansos), khususnya bantuan permakanan bagi lansia. Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyampaikan keluhan warga, terutama lansia di tingkat RW, yang merasa tidak lagi mendapat bantuan permakanan seperti sebelumnya.
Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
“Dulu, hampir semua lansia di RW mendapat permakanan. Sekarang banyak yang bilang, ‘Kok tidak ada lagi ya, Bu Dokter?’ Mereka juga ingin kegiatan rekreasi, meskipun hanya setahun sekali,” ujarnya.
Zuhrotul juga mempertanyakan jumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersedia saat ini di Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, menjelaskan bahwa perubahan tersebut mengikuti aturan pemerintah pusat yang melarang bantuan ganda dari APBN dan APBD. Jika seorang lansia sudah menerima bantuan PKH dari APBN, maka tidak diperbolehkan menerima bantuan serupa dari APBD.
“Bukan berarti lansia tidak diperhatikan. Mereka menerima bantuan tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dari pusat, dicairkan setiap tiga bulan melalui kantor pos,” jelas Anna. Ia menambahkan, dari total 11.773 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya, kini hanya 488 yang dibiayai oleh APBD. Sisanya telah ditanggung oleh APBN.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela
Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Dinsos pada triwulan pertama mencapai 14 persen dari total Rp105 miliar. Meski sebagian besar program berjalan di triwulan kedua dan ketiga, capaian ini dinilai cukup baik.
“Kita dorong sinkronisasi data penerima bansos. Harapannya, satu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dapat direalisasi agar tidak ada tumpang tindih bantuan,” ujarnya.
Selain isu bansos, rapat juga membahas program unggulan pemerintah pusat, yakni Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini mengusung konsep boarding school di atas lahan lima hektare, namun penyesuaian dilakukan di Surabaya karena keterbatasan lahan.
Baca juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas
Sebagai alternatif, Pemkot memanfaatkan fasilitas Kampung Anak Negeri di Wonorejo untuk pendidikan SMP bagi anak-anak dari keluarga miskin. Program ini menyasar siswa kelas 6 SD yang akan masuk SMP, dengan sistem seleksi berdasarkan kesediaan orang tua menyekolahkan anak di sistem asrama. Saat ini tersedia kuota 150 siswa untuk jenjang SMP dan 50 siswa SMA yang akan ditempatkan di asrama UNESA, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini solusi konkret. Kita manfaatkan UPTD yang sudah ada dan sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tutur dr. Akma.
Rapat evaluasi ini menegaskan pentingnya kebijakan yang adaptif dan evaluasi berkala agar program kesejahteraan sosial di Surabaya dapat tepat sasaran dan berkelanjutan. Dengan penguatan data terpadu dan sinergi antarinstansi, diharapkan bantuan sosial dan akses pendidikan semakin merata bagi seluruh warga kota. (Mar)
Editor : amar