Yona Bagus Widyatmoko: Istilah Sweeping itu Bahasa yang Cukup Menakutkan

Reporter : amar
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. (Amar)

Swaranews.com - istilah sweeping yang dipakai Pemerintah Kota Surabaya untuk jam malam anak dianggap diksi yang tidak selaras dengan citra Kota Layak Anak. Bahkan hal itu memberikan kesan represif dan menakutkan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko saat menanggapi
Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang mengatur tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya.

Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

“Saya underline bahwa istilah sweeping itu adalah bahasa yang cukup menakutkan. Kesannya seperti razia atau penindakan terhadap kejahatan. Misalnya sweeping begal, sweeping narkoba, sweeping miras. Kalau kemudian diterapkan untuk anak-anak, kesannya Surabaya kok jadi kota yang tidak baik-baik saja untuk anak-anak,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa dirinya tidak menolak substansi perlindungan anak dalam SE tersebut. Namun, Yona menyoroti pendekatan komunikasi dan implementasi yang dinilai tidak humanis.

“Mas wali kota punya niat baik, saya percaya itu. Tapi tolong, istilah sweeping itu dihapuskan dan diganti dengan bahasa yang lebih edukatif dan manusiawi. Jangan sampai justru menakutkan anak-anak dan masyarakat,” papar pria yang akrab disapa cak Yebe ini

Dirinya juga mengajak untuk melihat realitas kehidupan kota besar secara utuh. Surabaya, sebagai kota metropolitan dan pusat pendidikan, memiliki karakter sosial yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Ia mencontohkan kebiasaan anak-anak yang kerap berada di luar rumah pada malam hari karena tuntutan akademik.
“Saya punya anak-anak juga. Kadang mereka keluar malam karena nugas, entah ke kafe atau tempat yang nyaman untuk belajar. Jadi nggak bisa disamaratakan semua anak yang keluar malam itu berbuat negatif,” terangnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Cak Yebe membandingkan dengan kondisi di Jakarta. Dia mencontohkan, bayangkan kalau istilah sweeping anak-anak ini diterapkan di Jakarta, pasti akan ada resistensi.

"Di sana anak-anak juga banyak yang masih beraktivitas malam dan itu bagian dari dinamika kota besar,” ucapnya.

Menurut Yona, alih-alih memberi kesan protektif, istilah sweeping justru berpotensi mencoreng citra Surabaya sebagai Kota Ramah Anak yang telah diakui secara nasional.

Baca juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas

“Kita kemarin bangga Surabaya mendapat predikat Kota Layak Anak. Tapi kalau istilah sweeping ini terus dipakai, justru bertolak belakang. Bisa mencederai prestasi itu sendiri,” tegasnya.

Yona Bagus Widyatmoko mendorong agar Pemerintah Kota Surabaya duduk bersama dengan stakeholder terkait, termasuk DPRD, lembaga perlindungan anak, serta media, untuk merumuskan istilah dan pendekatan baru yang lebih positif dan edukatif.

“Saya yakin teman-teman media dan pegiat anak bisa membantu mencarikan istilah pengganti yang lebih baik. Intinya kita semua ingin anak-anak terlindungi, tapi jangan sampai membuat mereka dan orang tuanya ketakutan,” tukas Cak Yebe. (Mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru