Pemkot Surabaya Gelar FGD Bahas Dinamika Regulasi, Dorong Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

Reporter : amar
FGD Pemkot Surabaya. (Pemkot Surabaya)

Swaranews.com - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha”. Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Anna Fajriatin dan  dihadiri Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro di Graha Sawunggaling, Rabu (23/7/2025).

Dalam sambutannya, Anna Fajriatin menekankan pentingnya kolaborasi dan kontribusi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan sinergi luar biasa di Kota Pahlawan. “Intinya FGD ini adalah kolaborasi, kontribusi. Bagaimana menciptakan sebuah strategi di Pemerintah Kota Surabaya antara pemerintahnya, antara pelaku usahanya saling bersinergi, saling berkolaborasi untuk menuju sebuah kekuatan yang luar biasa," ujarnya.

Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

 

Anna juga mendorong para pelaku usaha untuk menyampaikan kendala dan masukan mereka dalam FGD tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari pelaku usaha. "Tidak mungkin pemerintah kota Surabaya itu berjalan sendiri. Tanpa berdampingan dengan teman-teman ini di pelaku usaha semuanya, karena tujuan bersama kita adalah melayani warga Surabaya,”tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro dalam paparannya menyoroti bagaimana regulasi di tingkat nasional dan daerah terus mengalami perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan reformasi kebijakan lainnya. “Tentu, dinamika ini membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Surabaya," jelas Hebi.

 

Menurutnya, sebagai kota besar dan pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, Surabaya harus mampu menyesuaikan, mengembangkan, dan merumuskan kebijakan lokal yang inovatif, adaptif, dan solutif. FGD ini menjadi wadah strategis untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai strategi serta dukungan Pemkot Surabaya dalam menghadapi dinamika regulasi.

 

Ada empat poin konkret yang diharapkan dari FDG ini, yaitu menyusun strategi responsif terhadap perubahan regulasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, memperkuat sinergi lintas sektor, baik internal OPD, mitra kerja, maupun masyarakat sipil.“Mengidentifikasi kebutuhan dukungan kebijakan dan sumber daya dalam penerapan regulasi baru, dan mendorong lahirnya inovasi kebijakan di tingkat lokal yang tetap selaras dengan kerangka hukum nasional,” terang Hebi.

 

Hebi menambahkan, acara FGD kali ini diikuti oleh 500 peserta, terdiri dari 466 pelaku usaha dan 34 perwakilan asosiasi. Mereka berpartisipasi aktif dalam diskusi yang memaparkan tiga materi penting, antara lain hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan, disampaikan oleh Arif Sumanto, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

 

Kedua, Arah Pembangunan Ekonomi Kota Surabaya ke Depan, disampaikan oleh Prof. Dr. Dra. Ignatia Martha Hendrati, Guru Besar Ekonomi Internasional Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.

 

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Kemudian, materi ketiga mengenai Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha, disampaikan oleh tim dari Disperinaker Kota Surabaya, Ibrahim Zaky, S.T. (Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja), Chairani Agustiana, S.E. (Kepala Bidang Industri), serta Tranggono Wahyu Wibowo (Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek).

 

“Kami berharap acara FGD ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang memperkuat kapasitas Pemkot Surabaya dalam menjawab berbagai dinamika regulasi ke depan, demi terwujudnya Surabaya yang semakin nyaman dan sejahtera bagi masyarakatnya,” pungkas Hebi. (*)

 

 

Informasi lebih lanjut:

 

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha

Indriatno Heryawan

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

 

Phone: 0812-3012-2275

Email: rilis.pemkotsby@gmail.com

 
 

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru