Pemindahan RPH ke Tambak Osowilangun Dikritik: Terlalu Gegabah dan Minim Pertimbangan Teknis

Reporter : amar
Muthowif saat menunjuk salah satu fasilitas RPH TOW. (Tim)

Swaranews.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merelokasi Perseroan Daerah (Perseroda) Rumah Potong Hewan (RPH) dari kawasan Pegirian ke Tambak Osowilangun (TOW) pada September mendatang menuai sorotan tajam. Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS-JATIM), Muthowif, menilai langkah ini terlalu terburu-buru dan minim pertimbangan teknis yang matang.

Muthowif, setelah meninjau langsung RPH TOW, menyebut pemindahan ini "terlalu gegabah dan kurang bijak." Salah satu kritik utamanya adalah lokasi RPH yang berdekatan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Ia khawatir hal ini dapat membahayakan kualitas dan keamanan daging yang akan diproduksi.

Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

"Lingkungan RPH yang berada dekat dengan TPA harus dikaji secara komprehensif. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, apalagi daging dari RPH merupakan bahan pangan utama," ujar Muthowif, Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan, pemerintah harus lebih cermat, terutama mengingat program makanan bergizi gratis (MBG) juga sedang digencarkan.

Selain lokasi, Muthowif juga menyoroti sejumlah fasilitas yang dinilai belum memadai di RPH TOW. Ia mengkritik minimnya titik penurunan sapi, yang hanya ada satu. Padahal, sapi yang akan dipotong sebagian besar datang dari Probolinggo, Malang, dan Lumajang.

"Jika kedatangannya bersamaan pada malam hari, sementara titik penurunan hanya satu, maka itu jelas tidak akan cukup untuk menampung semua sapi dari berbagai daerah," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Kondisi fisik bangunan juga menjadi perhatian serius. Muthowif menemukan banyak keretakan pada lantai RPH. Ia khawatir kondisi ini akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah jika tidak segera ditangani. "Keretakan lantai cukup signifikan. Kami mendesak pengawas proyek dan inspektorat meninjau kembali spesifikasi bangunan tersebut," tegasnya.

Terkait rencana pemotongan sapi jenis Brahman Cross (BX) asal Australia di RPH TOW, Muthowif mendesak agar dilakukan audit kelayakan terhadap bangunan dan peralatannya. Ia menilai fasilitas yang ada saat ini masih jauh dari standar yang seharusnya.

"Jika tidak, bukan tidak mungkin pihak Australia akan melarang pemotongan sapi BX karena dianggap tidak memenuhi standar," kata Muthowif.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha

Sebagai penutup, Muthowif mendesak Pemkot Surabaya untuk segera mengevaluasi kinerja dinas dan pihak terkait, seperti pengembang dan Dinas Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP). Ia juga meminta Inspektorat Kota untuk mempublikasikan hasil pengawasan selama proses pembangunan RPH TOW.

"Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi kinerja pihak pengembang dan DPRKPP. Selain itu, kami juga meminta Inspektorat Kota untuk mempublikasikan hasil pengawasan," pungkasnya.

 

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru