Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Jatim Kunjungi DPRD Surabaya, Belajar Peran Legislatif

Reporter : amar
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Tim)

Swaranews.com – Semangat belajar tidak hanya terbatas di ruang kelas. Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur melakukan kunjungan edukatif ke gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Rombongan mahasiswa dan akademisi ini diterima langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, di ruang Paripurna Lt. 3. Ia memberikan penjelasan mendalam tentang tugas, fungsi, dan peran strategis DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

Baca juga: Budi Leksono Diskusi Politik Bersama Mahasiswa Unair dan Unesa

“Kunjungan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap peran legislatif, sekaligus menjalin kerja sama yang konstruktif antara kampus dan lembaga pemerintahan,” ujar Eko Wahyudi, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UPN Jatim.

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan upaya membangun jembatan antara dunia akademik dan legislatif. Para mahasiswa diajak langsung memahami proses legislasi, fungsi pengawasan, hingga dinamika politik daerah.

Baca juga: Jawab Keraguan Publik, COMMFEST 2026 UPN Veteran Jatim Buktikan Relevansi Ilmu Komunikasi di Era Digital

Budi Leksono atau yang akrab disapa Buleks, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan, terutama melalui pemahaman mekanisme pemerintahan.
“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang paham sistem. Edukasi seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran politik sejak dini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Buleks juga memaparkan tupoksi DPRD kepada mahasiswa, di antaranya:

Baca juga: Cak Yebe Minta Evaluasi dan Imbau Seluruh LPMK Surabaya Jaga Etika

Memahami fungsi DPRD dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan
Mengetahui proses pembuatan kebijakan publik di tingkat daerah
Mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam pembangunan dan demokrasi lokal
“Dengan kunjungan ini, kami berharap mahasiswa Fakultas Hukum UPN Jatim tidak hanya paham teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmunya untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkas Buleks. (Mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru