Swaranews.com — Kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya, tepatnya di Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, mendapat sorotan tajam dari Komisi A DPRD Kota Surabaya. Insiden tersebut dinilai bukan hanya soal kehilangan aset daerah, melainkan juga bentuk kelalaian dalam menjaga wajah kota dan marwah publik.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa pencurian fasilitas publik sama halnya dengan merampas hak masyarakat. Menurutnya, lampu hias yang terpasang di kawasan heritage dibangun untuk mempercantik lingkungan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi warga sekitar.
Baca juga: Anas Karno Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif dan Humanis
“Ini sangat disayangkan, karena fasilitas seperti lampu hias dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan menggerakkan wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” ujar Yona, Rabu (8/10/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, seluruh aset publik yang dibiayai dengan uang rakyat wajib dijaga dengan ketat. Ia mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memperkuat sistem keamanan melalui patroli rutin dan pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan pencurian.
“Komisi A mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas pelakunya. Ini bukan cuma kehilangan barang, tapi soal penghormatan terhadap uang rakyat dan tanggung jawab moral terhadap pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yona menilai pengamanan fasilitas publik tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat, katanya, menjadi kunci dalam menjaga aset milik bersama.
Baca juga: DPRD Surabaya Pertegas Semua Anak Usia Sekolah Bisa Tertampung di SPMB 2026
“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus ikut menjaga. Kalau ada hal mencurigakan, segera lapor. Jangan diam,” ujarnya.
Yona juga menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum yang berdampak langsung pada perekonomian daerah.
“Kota Lama itu potensi besar. Kalau kawasan makin menarik, wisatawan datang, UMKM tumbuh, PAD meningkat. Akhirnya masyarakat juga yang merasakan manfaatnya untuk pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Cak Yebe ini menambahkan, Komisi A DPRD Surabaya akan segera meminta laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengevaluasi sistem pengamanan dan pemeliharaan aset publik, terutama di kawasan heritage seperti Kota Lama.
Baca juga: Plh Wali Kota Dukuh Penuh Kebangkitan Ekonomi UMKM di Surabaya
“Kami akan minta evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, baik di Kota Lama maupun di titik-titik wisata lainnya,” pungkasnya. (Mar)
Editor : amar