Asklin Surabaya Berharap Ada Pemerataan Distribusi Kapitasi

Reporter : Shanty
Gathering Tahun 2025 Asklin Surabaya (Amar)

Swaranews.com - Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Surabaya menyelenggarakan Ghatering Tahunan di Hotel Leedon yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, Kamis (30/10/2025).

Menurut drg. Nana Indarwati, Ketua Cabang Asklin Surabaya bahwa kegiatan kali ini materi utamanya adalah Pelayanan Berbasis Kinerja. Materi kedua adalah pelaporan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Karena klinik itu kalau sudah punya UKL dan UPL wajib punya izin TPS dan izin IPAL dan izin tersebut ada masa berlakunya.

Baca juga: Kota surabaya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

"Selain itu juga ada form untuk melakukan pelaporannya. Dari situ ada yang izinnya sudah habis. Bahkan yang memiliki izin seumur hiduppun tetap harus melakukan pelaporan," ujarnya.

Wakil Ketua Asklin Jawa Timur Diana Kartika Rini mengatakan bahwa Klinik iti dinilai oleh BPJS berkomitmen atau kinerjanya bagus dari tiga kategori yaitu angka kontak atau kunjungan, kemudian angka rujukan (sosialis), dan prolanis HD dan Dmht.

"Selama ini kesulitan kami tidak bisa mencapai parameter itu bisa mencapai angka sempurna 100 dari itu," terang Diana.

"Makanya kami mendatangkan BPJS untuk ngajari kam bagaimana sih kita bisa mencapai parameter itu. Harapannya semua klinik nanti mampu sehingga mendapatkan pendapatan atau kapitasi itu secara penuh dari BPJS, itu tujuannya," papar Diana.

Dia menyebutkan di Surabaya ini ada lebih dari 150 klinik. Tapi yang menjadi anggota Asklin kurang lebih 80. Sedangkan yang lainnya adalah pkfi. Artinya di Surabaya ada dua asosiasi.

dr. Putu Ardilini, Wakil Ketua Asklin Surabaya berharap ada pemerataan distribusi kapitasi jumlah pasien. Karena untuk klinik swasta ini distribusinya kecil-kecil, sedangkan di Puskesmas itu besar.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Sidak Posga Wiyung Pastikan Hak Kesehatan Warga

"Mungkin saat pasien di suatu puskesmas cukup besar bisa dishare ke klinik-klinik yang ada," ujarnya.

Sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam kepesertaan. Sebab kalau di Puskesmas itu ada puluhan ribu antara 20 ribu sampai 40 ribu. Sedangkan untuk klinik swasta banyak yang masih 10 ribu ke bawah. Ketimpangannya luar biasa. Sementara di regulasi itu sama, antara regulasi di puskesmas juga berlaku bagi klinik.

drg. Nana kembali menegaskan hal itu semakin membuat klinik itu merasa tertekan. Asklin berharap ada keadilan dalam pemilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Karena peserta FKTP itu dijamin oleh keputusan Presiden yang isinya bahwa Dia berhak memilih FKTP yang diinginkan.

"Jadi tidak boleh diarahkan harus ke Puskesmas. Selama ini yang terjadi masyarakat tidak bisa memilih dan diarahkan ke Puskesmas," sebutnya.

Baca juga: Dari Lapangan Kantor Buoati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting

Selama ini di Kota Surabaya, lanjut Nana, karena ada Perwalinya, pasien BPJS yang dulunya bisa bayar kemudian tidak bisa bayar itu namanya jadi PBI atau penerima bantuan iuran. Nah Pemkot Surabaya tidak mau kehilangan itu. Jadi harus kembali ke Puskesmas

"Ini hanya terjadi di Surabaya. Padahal di Kota lain PBI iti bisa memilih ke klinik," ungkap Nana.

Asklin Surabaya berharap kepada Pemkot Surabaya agar memberi kemudahan kepada klinik-klinik yang ada seperti di sisi perizinan, pelaporan dan sebagainya.

"Intinya pada pemerataan kepesertaan. Karena otomatis, pemaksaan ini mencedarai hak warga untuk memilih FKTP. Kedua, regulasi itu kami tidak minta diistimewakan. Tapi hendaknya disusun dengan kondisi yang ada di kami. Karena kalau dibandingkan dengan Puskesmas, jelas gedungnya milik pemerintah, karyawannya dibayar pemerintah, sarana dan prasarana serta obat itu di droping oleh pemeeintah. Sedangkan kami ini swadaya dan swadana. Jadi mohon ada kebijakan berpihak pada kami," tuntas drg. Nana Indarwati. (Mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru