Penanganan Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Rerkait Pengelolaan Sampah

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Sampah adalah barang yang tidak terpakai lagi, tetapi bisa untuk di daur ulang menjadi barang yang mempunyai harga atau nilai.

Sampah merupakan salah satu masalah besar yang dialami oleh hampir semua negara. Permasalahan sampah ini muncul dikarenakan semakin banyaknya limbah yang dihasilkan masyarakat dan kurangnya tempat pembuangan sampah.

Baca Juga: 215.646 Pelajar Surabaya Sudah Gunakan Katepay, Jajan di Kantor Sekolah Cukup dengan Uang Elektronik

Masalah sampah juga terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang rendah serta pemerintah yang kurang optimal dalam pengelolaan sampah akhirnya sampah menjadi meunmpuk.

Sampah tetap menjadi salah satu masalah yang belum tersolusikan secara keseluruhan. Ada tempat atau daerah tertentu yang penanganan pengelolaan sampah belum ditangani secara optimal oleh pemerintah dan masyarakat yang masih belum bisa berpartisipasi dalam mengurangi pengelolaan sampah.

Dinas Kebersihan dan Pertanaman merupakan organisasi publik yang dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekertaris Daerah.

Dinas ini mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang kebersihan dan pertanaman berdasarkan asas otonomi dan perbantuan, salah satunya yaitu pengelolaan sampah.

Baca Juga: 4.396 Siswa Berebut Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Wali Kota Eri: Tiap Tahun Antusiasme Meningkat

Menurut temuan data, Kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam pengelolaan sampah secara umum jauh dari kata optimal.

Hal ini dapat di pandang dari keterbatasan alat dan kurangnya fasilitas serta dana dalam dinas ini. Peran masyarakat juga kurang dalam hal pengelolaan sampah. Kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan di beberapa daerah cukup baik dalam memberikan respon terhadap masyarakat serta kesiapan pegawai dalam memberikan pelayanan terkait pengelolaan sampah.

Hal ini dapat dilihat dari diberikannya sosialisasi serta penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah. Tetapi ada juga daerah yang pegawainya kurang responsibilitas kepada pengaduan masyarakat tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Siswa Inklusi dengan Sistem Zonasi

Dinas Kebersihan dan Pertanaman sudah bekerja keras dalam hal mengurangi sampah dengan cara: dumping, sanitary landfill, grinding, composting, incineration, pirolisis,reduce, re-use, recycle, dan replaice.

Kendala Dinas Kebersihan dan Pertanaman dalam pengelolaan sampah adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan juga kurangnya partisipasi masyarakat.

Masalah sampah harus benar-benar ditangani secara serius dan berkelanjutan karena setiap hari manusia beraktivitas dan menghasilkan sampah. Pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama untuk mengelola pengelolaan sampah supaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman.

Editor : redaksi