M. Syafi'i : Pernyataan SCWI Tidak Kredibel

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Pernyataan Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) terkait penyalahgunaan dana bansos penanganan Covid-19 Pemkot Surabaya untuk kampanye pribadi Eri Cahyadi dijawab oleh Koordinator Relawan Eri Cahyadi Oke (ECO), Moh.Syafi'i.

Moh. Syafii mengatakan bahwa pihaknya perlu meluruskan pemberitaan di media massa terkait penggunaan anggaran pemkot untuk kampanye Eri Cahyadi.

"Pertama, apa yang disampaikan SCWI itu kurang kredibel, karena sumber datanya tidak ada. Jadi SCWI ini terkesan tidak smart," ujarnya kepada Swaranews di Posko Relawan ECO Jalan Kedinding, Surabaya, Selasa (14/7/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Syafik ini yang mengeluarkan statemen itu mengatasnamakan apa. "Person"nya atau lembaganya. Kalau Dia mengatakan sebagai person dari lembaganya. Maka suatu saat Dia akan berhadapan dengan hukum. Sebab Dia tidak memiliki data-data yang akurat.

Selanjutnya, masih menurut Syafi'i bahwa yang tahu di lapangan adalah para relawan ECO. Memang benar ada sosialisasi ke masyarakat. Bahwa dalam sosislisasi tersebut, sebagai bentuk kepedulian rekawan kepada masyarakat. Pihaknya juga membagikan beras. Namun dana yang digunakan adalah dana urunan atau sumbangan dari pribadi sebagai relawan.

"Jadi tidak ada sepeserpun uang dari Eri Cahyadi. Justru kami sangat menghormati Pak Eri Cahyadi yang sedang berkonsentrasi penuh menangani pandemi Covid -19," jelasnya.

Syafik menegaskan, memang tidak masuk akal kalau sekarang SCWI menganggap Eri Cahyadi seperti itu. Padahal rekom saja belum turun.

"Relawan ECO berharap agar SCWI segera mengklarifikasi apa yang sudah disampaikan kepada media massa," tegas Syafik.

Sejauh ini pihak ECO mengaku belum melayangkan surat atau teguran. Namun Syafii mengingatkan mengingat hal tersebut berkaitan dengan pembunuhan karakter.

"Rencananya ya kita hanya ingin beliau benar-benar berhati-hati dalam bicara karena organisasi bisa-bisa itu juga istilahnya penjatuhan karakter. Bahaya itu, pembunuhan karakter," lanjutnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum FM Frangkie Herdinnanto, SH, MH, mengatakan bahwa apa yang telah diungkapkan SCWI mengarah pada assasin character atau pembunuhan karakter melalui berita.

"Kalau menurut pandangan saya sebagai praktisi hukum itu sesuatu yang belum ada buktinya itu kurang bagus. Kurang tepat karena bisa menjurus pada pembunuhan karakter atau assasin character," terang Frangkie.

Dirinya menjelaskan jika memang benar ada seseorang yang mengatakan bahwa hal tersebut patut dicurigai tentu akan melakukan laporan ke lembaga terkait.

"Setelah lembaga terkait itu memberikan pendapatnya, baru bisa dia keluarkan itu di publik. Kalau tidak dikeluarkan di publik itu sangat-sangat kurang tepat. Jadi bisa membunuh karakter," urainya.

Apalagi, lanjut Frangkie, jika pelontar pernyataan itu sudah menyebut nama. Terus juga sudah disebut tentang polanya atau modusnya, caranya.

"Nah itu kan menurut saya kurang tepat seseorang itu menyebut atau dengan kata lain supaya disamarkan mereka menyebut diduga atau dicurigai kan mereka sering berlindung di kalimat itu," paparnya.

Praktisi hukum ini juga menyayangkan jika berita tersebut tidak cover both side dan tanpa cross check kebenaran isu terhadap Eri Cahyadi.

"Kalau belum, berpotensi ke masalah hukum itu. Kalau seumpama individu yang disebut itu tidak terima ya bisa berpotensi hukum. Sangat berpotensi hukum," jelasnya.

Frangkie menambahkan, apabila jurnalisnya tidak melakukan balancing berita atau konfirmasi dari apa yang disebutkan.

"Maka hal itu juga sudah melanggar UU Pers," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya SCWI menduga Eri Cahyadi memanfaatkan dana bansos untuk Pilkada Surabaya 2020. Dalam sebuah pemberitan pula disebutkan jika SCWI tengah mengumpulkan bukti penyalahgunaan wewenang tersebut. (mar)

Editor : redaksi