<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>swaranews.com</title>
                <atom:link href="https://swaranews.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://swaranews.com/</link>
                <description>Media Online</description>
                <lastBuildDate>Sat, 11 Jul 2026 16:27:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://swaranews.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://swaranews.com/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>swaranews.com</title>
                    <link>https://swaranews.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Disdukcapil Capil Surabaya Luruskan Isu Biaya Pindah Penduduk]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11142-disdukcapil-capil-surabaya-luruskan-isu-biaya-pindah-penduduk</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11142-disdukcapil-capil-surabaya-luruskan-isu-biaya-pindah-penduduk</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 16:27:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk layanan perpindahan ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Swaranews.com</strong> -&nbsp;Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk layanan perpindahan penduduk baik pindah datang maupun pindah keluar, diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menimbulkan persepsi bahwa pengurusan perpindahan penduduk di Kota Surabaya dikenakan biaya.</p>
<p>Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.</p>
<p>"Perlu kami luruskan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya, termasuk pelayanan pindah dating, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun," ujar Irvan, Rabu (8/7/2026).</p>
<p>Irvan menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.</p>
<p>"Melalui regulasi tersebut, seluruh masyarakat dapat mengakses layanan administrasi perpindahan penduduk secara mandiri melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG) maupun melalui kelurahan tanpa dikenakan biaya apa pun," jelasnya.</p>
<p>Irvan menerangkan bahwa informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial sebenarnya berkaitan dengan adanya permintaan iuran lingkungan, seperti kas RT, kas RW, maupun uang sinoman, yang diberlakukan oleh sebagian pengurus lingkungan kepada warga baru.</p>
<p>Menurutnya, hal tersebut harus dipahami secara proporsional karena iuran lingkungan bukan merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan, bukan persyaratan yang ditetapkan Disdukcapil, serta bukan merupakan penerimaan Pemerintah Kota Surabaya.</p>
<p>"Iuran lingkungan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan proses pelayanan administrasi kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan tetap dapat dilakukan tanpa dipungut biaya dan tidak boleh dijadikan syarat untuk memperoleh layanan adminduk," tegas Irvan.</p>
<p>Irvan menjelaskan bahwa apabila terdapat kesepakatan warga mengenai swadaya atau iuran lingkungan, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan RT, RW, dan LPMK.</p>
<p>Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa hasil musyawarah mengenai dana swadaya masyarakat wajib dilaporkan kepada lurah untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh persetujuan sebelum diberlakukan kepada masyarakat. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan merupakan bentuk gotong royong yang bersifat sukarela, sehingga tidak boleh menjadi pungutan yang bersifat wajib ataupun mengandung unsur paksaan.</p>
<p>Karena itu, Disdukcapil mengimbau agar pengurus RT dan RW tidak mengaitkan pelaksanaan iuran lingkungan dengan proses pelayanan administrasi kependudukan. Sebab, penarikan iuran yang dilakukan bersamaan dengan pengurusan administrasi pindah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat seolah-olah Pemerintah Kota Surabaya mengenakan biaya atas layanan administrasi kependudukan.</p>
<p>"Kami mengajak seluruh pengurus RT dan RW untuk bersama-sama memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis. Apabila terdapat kegiatan swadaya masyarakat, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan Perwali Nomor 112 Tahun 2022 dan tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya.</p>
<p>Irvan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus dokumen kependudukan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Surabaya. Apabila ditemukan pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan bebas pungutan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan melalui aplikasi Klampid New Generation maupun kelurahan tanpa biaya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar pelayanan publik tetap bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Irvan. (Mar)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1004595380.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11141-jaga-reputasi-digital-publik-diingatka-tak-intervensi-karya-jurnalistik</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11141-jaga-reputasi-digital-publik-diingatka-tak-intervensi-karya-jurnalistik</guid>
                    <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 22:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya akses informasi melalui mesin pencari. Kendati demikian, permintaan p]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Swaranews.com</strong> &ndash; Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya akses informasi melalui mesin pencari. Kendati demikian, permintaan penghapusan konten yang menyasar produk jurnalistik dinilai tidak boleh dilakukan sembarangan karena berpotensi berbenturan dengan kemerdekaan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.</p>
<p>​Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk "Penghapusan Konten Digital vs Kemerdekaan Pers" yang digelar Rumah Literasi Digital (RLD) bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya dan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) di Hanaka Social Space, Surabaya, Jumat (10/7/2026).</p>
<p>​Web Development Rumah Literasi Digital, Fatchur Rohman, mengatakan reputasi digital kini menjadi salah satu faktor penentu penilaian masyarakat terhadap seseorang atau lembaga. Namun, pengelolaan reputasi tersebut wajib dilakukan dengan cara yang etis.</p>
<p>​"Pengelolaan reputasi digital seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan intervensi terhadap karya jurnalistik. Pihak di luar ekosistem pers tidak semestinya menentukan nasib sebuah berita tanpa melalui proses keredaksionalan," ujar Fatchur saat memaparkan materi Reputasi Digital, Hak Individu dan Tantangan Jurnalistik di Era Digital.</p>
<p>​Ia juga mengingatkan adanya praktik tidak sehat berupa pelaporan sepihak kepada penyedia layanan web hosting. Tindakan ini berpotensi membuat situs media ditangguhkan (suspend), meskipun konten yang dipersoalkan merupakan produk jurnalistik yang sah.</p>
<p>​Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Ketua Tim Tata Kelola Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jatim, Aulia Bahar Purnama, menjelaskan bahwa penghapusan informasi di ruang digital memiliki payung hukum yang berbeda, tergantung jenis kontennya.</p>
<p>​Menurut Aulia, permintaan penghapusan data pribadi tidak dapat disamakan dengan penghapusan karya jurnalistik yang dilindungi oleh ketentuan khusus dalam Undang-Undang Pers.</p>
<p>​"Dalam konteks pemberitaan pers, mekanismenya berbeda. Penyedia hosting tidak memiliki kewenangan menghapus berita tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang mengatur kerja pers," tegasnya.</p>
<p>​Aulia menambahkan, meski pemberitaan berdampak pada reputasi seseorang, berita juga berfungsi sebagai dokumentasi sejarah, kontrol sosial, dan referensi bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan produk pers memiliki nilai kepentingan publik yang tinggi.</p>
<p>​Pandangan serupa disampaikan oleh Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat. Ia menegaskan kemerdekaan pers sepenuhnya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p>​"Dalam jurnalistik tidak dikenal sensor, pemberedelan, maupun penghapusan berita di luar mekanisme yang telah diatur. Intervensi terhadap konten jurnalistik tanpa rekomendasi Dewan Pers berpotensi mengganggu kebebasan pers," kata Samiadji.</p>
<p>​Pentingnya Literasi Digital dan Konsekuensi Hukum<br />​Melihat fenomena ini, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo, Harliantara, menilai penguatan literasi digital menjadi urgensi agar masyarakat memahami batasan antara hak atas privasi, hak memperoleh informasi, dan fungsi pers dalam negara demokrasi.</p>
<p>​Karakter media digital yang menyimpan informasi dalam jangka panjang membuat masyarakat perlu memahami mekanisme penyelesaian sengketa informasi secara tepat dan berimbang.</p>
<p>​Sementara itu, Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, menegaskan bahwa sengketa pemberitaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang konstitusional, yakni hak jawab, hak koreksi, atau aduan ke Dewan Pers.</p>
<p>​Andika juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum serius bagi pihak yang mencoba melakukan tindakan ilegal terhadap situs media. Mengakses sistem elektronik media tanpa hak, serta mengubah atau menghapus informasi elektronik di dalamnya, dapat dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.</p>
<p>​"Kami ingin masyarakat memahami bahwa sengketa pers memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Hak individu tetap harus dihormati, tetapi jangan sampai mengorbankan kemerdekaan pers maupun integritas arsip informasi publik," pungkas Andika.</p>
<p>​Acara "Jagongan Bareng RLD" ini sukses terselenggara berkat kolaborasi erat antara RLD, PFI Surabaya, dan FJN, serta mendapat dukungan dari PTPN I Regional 5, PT Jaya Sejati Logistik, PT Solusi Cipta Reka, Hanaka Social Space, Aipel Computer, Mulyadi & Partners Law Firm, Pecel Pincuk Syafira, dan Bengkel Mobil Newfast. (mar)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1004590866.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua Tim Tata Kelola Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jatim, Aulia Bahar Purnama saat mebyampaikan paparannya dalam jagongan RLD. (Amar)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS, Perkuat Transformasi Digital Layanan Kepegawaian ASN]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11140-bupati-jeneponto-luncurkan-aplikasi-tangkas-perkuat-transformasi-digital-layanan-kepegawaian-asn</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11140-bupati-jeneponto-luncurkan-aplikasi-tangkas-perkuat-transformasi-digital-layanan-kepegawaian-asn</guid>
                    <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 22:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com - Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat transformasi digital birokrasi melalui peluncuran aplikasi TANGKAS (Transformasi Tata Kelola ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Swaranews.com</strong> -&nbsp;Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat transformasi digital birokrasi melalui peluncuran aplikasi TANGKAS (Transformasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian Terintegrasi), sebuah inovasi yang menghadirkan layanan administrasi kepegawaian yang lebih cepat, terintegrasi, dan akuntabel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>Aplikasi tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. di Ruang Pelayanan Digital ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dari PT Taspen Cabang Makassar, Bank Mandiri Taspen, dan Bank Sulselbar.</p>
<p>Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M. menjelaskan bahwa aplikasi TANGKAS merupakan proyek perubahan yang diinisiasi untuk mendukung transformasi digital layanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Dengan mengusung semangat "Cepat, Terintegrasi, Akuntabel untuk ASN", aplikasi ini dirancang untuk memudahkan berbagai layanan administrasi kepegawaian melalui sistem yang terintegrasi sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Ia menegaskan, TANGKAS tidak hanya hadir sebagai proyek perubahan, tetapi diharapkan menjadi sistem layanan digital yang berkelanjutan dan menjadi standar pelayanan kepegawaian di Kabupaten Jeneponto.</p>
<p>"Melalui TANGKAS, kami ingin menghadirkan pelayanan kepegawaian yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh ASN. Harapannya, inovasi ini terus berkembang sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi di Kabupaten Jeneponto," ujarnya.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir memberikan apresiasi kepada BKPSDM atas lahirnya inovasi tersebut. Menurutnya, TANGKAS merupakan wujud kreativitas yang dilandasi niat membangun daerah melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi informasi.</p>
<p>Bupati menilai kehadiran aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih modern, sekaligus memperpendek alur birokrasi sehingga pelayanan administrasi kepegawaian menjadi semakin cepat, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh ASN.</p>
<p>"Saya mengapresiasi Kepala BKPSDM beserta seluruh tim yang telah menghadirkan inovasi ini. TANGKAS merupakan bukti bahwa semangat berinovasi mampu melahirkan perubahan yang memberikan manfaat nyata. Saya berharap aplikasi ini terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat memudahkan seluruh ASN dalam mengurus administrasi kepegawaiannya serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan," ujar Bupati.</p>
<p>Bupati kemudian secara resmi meluncurkan aplikasi TANGKAS yang dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai tanda dioperasikannya Ruang Pelayanan Digital ASN BKPSDM Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya, Bupati bersama Penjabat Sekretaris Daerah dan para undangan meninjau fasilitas pelayanan digital yang akan menjadi pusat layanan administrasi kepegawaian berbasis elektronik.</p>
<p>Melalui peluncuran aplikasi TANGKAS, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital birokrasi guna menghadirkan layanan kepegawaian yang semakin modern, profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara. (mht)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1004590236.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bupati Jeneponto, H. Parus Yasir. (Kominfo Surabaya)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DPRD Surabaya Minta Penertiban Parkir Tak Kendur, Trotoar Harus Bebas dari Kendaraan]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11144-dprd-surabaya-minta-penertiban-parkir-tak-kendur-trotoar-harus-bebas-dari-kendaraan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11144-dprd-surabaya-minta-penertiban-parkir-tak-kendur-trotoar-harus-bebas-dari-kendaraan</guid>
                    <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 18:46:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com - Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki masih kerap digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan. Kondisi itu menjadi perhatian]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><strong>Swaranews.com</strong> - Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki masih kerap digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan. Kondisi itu menjadi perhatian Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, saat turun langsung bersama Camat Genteng memantau penerapan parkir non-tunai dan ketertiban parkir di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya.</span></p>
<p>Kegiatan yang dilakukan pada Kamis malam (9/7/2026) tersebut menyasar kawasan pusat keramaian di Kecamatan Genteng. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran parkir yang kini dilakukan secara non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.</p>
<p>Anas Karno menilai kehadiran langsung aparatur pemerintah di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar dipahami masyarakat.</p>
<p>"Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis," kata Anas Karno.</p>
<p>Menurut Anas, sosialisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan metode pembayaran parkir, tetapi juga menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.</p>
<p>Selama pemantauan, Anas dan Jeffry mendapati masih ada kendaraan yang memanfaatkan area trotoar maupun ruang yang tidak semestinya digunakan sebagai lokasi parkir. Karena itu, masyarakat terus diingatkan agar mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.</p>
<p>"Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan," tegas Anas.</p>
<p>Selain menyoroti penggunaan trotoar, Anas juga meminta pengawasan terhadap juru parkir terus diperkuat. Menurutnya, penerapan sistem non-tunai harus dibarengi dengan kedisiplinan petugas parkir dalam menjalankan aturan.</p>
<p>"Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar jukir bisa diganti. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tertib," ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan bahwa kegiatan turun lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Surabaya mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai.</p>
<p>Menurut Jeffry, masih ditemukan sebagian warga yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, sosialisasi dilakukan secara langsung di lokasi parkir agar pesan yang disampaikan lebih efektif.</p>
<p>"Ini bagian dari ikhtiar kita mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai ke non-tunai. Masih ada warga yang belum mengetahui, sehingga kami bersama kelurahan, Dishub, dan seluruh unsur terkait terus melakukan sosialisasi langsung di lapangan," ujar Jeffry.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pembayaran digital, tersedia voucher parkir yang dapat dibeli melalui juru parkir maupun di kantor kecamatan dan kelurahan.</p>
<p>Menurut Jeffry, sistem voucher memberikan jaminan transparansi karena pembayaran sudah masuk ke kas Dinas Perhubungan saat voucher dibeli, sehingga dapat meminimalkan potensi kebocoran retribusi parkir.</p>
<p>Dalam pemantauan tersebut, tim gabungan juga menemukan adanya pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Petugas mendapati kendaraan yang parkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap juru parkir yang bertugas dan pemberian teguran oleh Dinas Perhubungan.</p>
<p>Jeffry menegaskan pengawasan akan terus dilakukan bersama Dishub, TNI, dan Polri. Jika ditemukan pelanggaran berulang, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Anas Karno berharap kegiatan turun lapangan seperti ini tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, serta masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan parkir non-tunai bukan hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari semakin tertibnya kawasan parkir, berfungsinya kembali trotoar untuk pejalan kaki, serta berkurangnya praktik parkir yang melanggar aturan.</p>
<p>"Kalau sosialisasi berjalan, pengawasan konsisten dilakukan, dan masyarakat ikut mendukung, maka manfaatnya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih tertib, trotoar kembali untuk pejalan kaki, pelayanan parkir lebih transparan, dan pendapatan daerah bisa semakin optimal," pungkasnya. (Adv)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1004596210.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anas Karno (berdiri, kiri baju putih) saat menyaksikan langsung sosialisasi parkir di Kota Surabaya. (Tim)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Surabaya Percepat Penerapan Parkir Digital]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11139-pemkot-surabaya-percepat-penerapan-parkir-digital</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11139-pemkot-surabaya-percepat-penerapan-parkir-digital</guid>
                    <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 14:40:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital di seluruh wilayah sebagai upaya meningkatkan transparansi, ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Swaranews.com</strong> -&nbsp;Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital di seluruh wilayah sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan parkir. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi sekaligus membuka layanan pendaftaran parkir digital bagi petugas maupun pengelola parkir.</p>
<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan di sejumlah titik parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan. Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme parkir digital, petugas juga memfasilitasi pendaftaran bagi lokasi parkir yang belum bergabung dalam sistem.</p>
<p>Tim gabungan terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta unsur TNI-Polri. Seluruh rangkaian sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengelola maupun petugas parkir.</p>
<p>Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban (bantib) dari Bapenda Kota Surabaya untuk mendukung percepatan implementasi parkir digital.</p>
<p>&ldquo;Kami melaksanakan kegiatan bersama petugas gabungan berdasarkan permohonan dari Bapenda. Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital," kata Rizal, Rabu (8/7/2026).</p>
<p>Ia menambahkan, dari total 38 titik parkir yang diajukan Bapenda untuk dilakukan pendampingan, tujuh lokasi telah disosialisasikan pada tahap awal. "Dari Bapenda kami menerima permohonan pendampingan di 38 titik lokasi parkir," imbuhnya.</p>
<p>Selain memberikan sosialisasi, tim gabungan juga membuka layanan pendaftaran parkir digital secara langsung di lokasi. Pengelola parkir yang belum terdaftar dapat segera mengurus administrasi dengan pendampingan petugas Bapenda.</p>
<p>"Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit," jelasnya.</p>
<p>Rizal mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan sejumlah lokasi parkir yang belum menerapkan sistem parkir digital. Karena itu, selain memfasilitasi pendaftaran, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat sistem tersebut.</p>
<p>"Masih ada pengelola yang belum menerapkan parkir digital. Karena itu, kami tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya penerapan sistem ini," ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah (PD) terkait untuk memastikan implementasi parkir digital berjalan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.</p>
<p>"Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, baik dalam penerapan maupun penyelenggaraan parkir sesuai perizinan yang telah diterbitkan," tuturnya.</p>
<p>Ke depan, Satpol PP bersama tim gabungan akan melanjutkan sosialisasi ke 31 titik parkir lainnya yang telah masuk dalam daftar pendampingan.</p>
<p>"Masih ada 31 titik lokasi yang akan kami datangi. Harapan kami, seluruh penyelenggara parkir swasta dapat mematuhi ketentuan parkir digital sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Surabaya," pungkasnya. (Mar)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1001744917.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Proses sosialisasi dan pendaftaran di lokasi parkir digital. (Kominfo Surabaya)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Komisi A DPRD Surabaya Minta Penanganan Kasus Pungli SWK Tambak Wedi Sesuai Prosedur Birokrasi]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11138-komisi-a-dprd-surabaya-minta-penanganan-kasus-pungli-swk-tambak-wedi-sesuai-prosedur-birokrasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11138-komisi-a-dprd-surabaya-minta-penanganan-kasus-pungli-swk-tambak-wedi-sesuai-prosedur-birokrasi</guid>
                    <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 12:16:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta agar penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Swaranews.com</strong> &ndash; Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta agar penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi tetap mengedepankan mekanisme birokrasi yang berlaku. Menurutnya, tindakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) harus didasarkan pada prosedur pemeriksaan resmi demi menjaga marwah pemerintahan.</p>
<p>​"Kita tanggapi secara proporsional saja. Jika lurah tidak menjalankan tupoksi dan fungsi pengawasannya, tentu ada prosedur berupa teguran tertulis atau pemeriksaan oleh inspektorat sebelum diambil tindakan yang lebih jauh," ujar pria yang akrab disapa Cak Yebe tersebut, Kamis (9/7/2026).</p>
<p>​Pernyataan tersebut merespons langkah tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mencopot Lurah Tambak Wedi, Yusuf Fian, setelah menerima laporan dugaan pungli di SWK Tambak Wedi. Berdasarkan laporan warga melalui hotline, pedagang diduga dimintai uang sebesar Rp3 juta untuk mendapatkan stan. Padahal, fasilitas tersebut dibangun oleh pemerintah dan disediakan gratis bagi para pedagang.</p>
<p>​Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Wali Kota Eri Cahyadi langsung memutuskan untuk menurunkan jabatan Yusuf Fian menjadi kepala seksi (kasi). Selain sanksi administratif, Wali Kota juga meminta pedagang yang menjadi korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar diproses secara hukum.</p>
<p>​Jaga Etika Birokrasi dan Marwah Pejabat Publik<br />​Kendati mendukung penegakan disiplin terhadap ASN, politisi Partai Gerindra ini berharap proses pembinaan tetap memperhatikan etika birokrasi. Ia menyoroti dampak psikologis dan sosial dari tindakan sanksi spontan di depan umum, mengingat lurah merupakan representasi pemerintah di tingkat bawah.</p>
<p>​"Lurah adalah kepanjangan tangan wali kota yang juga bagian dari unsur pejabat publik di wilayah kelurahan. Bagaimana seorang pejabat dimarahi oleh pimpinannya di depan publik, pikirkan dampak psikologinya dan marwah lurah sebagai kepala pemerintahan di kelurahan," kata Cak Yebe.</p>
<p>​Ingatkan Camat dan Lurah Tingkatkan Pengawasan<br />​Berkaca dari kasus ini, Komisi A DPRD Surabaya mengingatkan seluruh camat dan lurah di Kota Pahlawan untuk memperkuat fungsi pengawasan di wilayah masing-masing. Cak Yebe menegaskan bahwa pejabat kewilayahan harus lebih responsif dan peka, sehingga tidak semua persoalan di tingkat bawah harus menunggu tindakan langsung dari wali kota.</p>
<p>​"Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh camat dan lurah agar lebih sering turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di belakang meja. Mereka wajib memiliki kepekaan terhadap persoalan warga sehingga setiap masalah dapat diselesaikan lebih cepat," pungkasnya. (Adv)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1004586138.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. (Amar)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tolak Mutasi Mendadak Lurah Tambak Wedi, Pengurus RT/RW dan Warga Ancam Kembalikan Stempel]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11137-tolak-mutasi-mendadak-lurah-tambak-wedi-pengurus-rtrw-dan-warga-ancam-kembalikan-stempel</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11137-tolak-mutasi-mendadak-lurah-tambak-wedi-pengurus-rtrw-dan-warga-ancam-kembalikan-stempel</guid>
                    <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 00:19:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[âSwaranews.com – Sejumlah pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta perwakilan tokoh masyarakat di Kelurahan Tambak Wedi, Keca]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>​Swaranews.com</strong> &ndash; Sejumlah pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta perwakilan tokoh masyarakat di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, menyatakan sikap tegas menolak pemindahan atau mutasi mendadak Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian.</p>
<p>Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resume hasil pertemuan resmi warga yang ditandatangani oleh jajaran Ketua lingkungan setempat. Warga bahkan mengancam akan mengembalikan seluruh stempel kepengurusan RT dan RW jika keputusan mutasi tersebut tidak ditinjau ulang oleh Pemerintah Kota Surabaya.<br />​<br />Pada kesempatan tersebut, Ketua LPMK Tambak Wedi membacakan resume rapat yang akanb disampaikan langsung ke Wali Kota Surabaya. Terdapat lima poin utama yang menjadi dasar aspirasi warga untuk mempertahankan Mohammad Yusufian sebagai Lurah Tambak Wedi:&nbsp;</p>
<p>&bull; ​Sifat Humanis dan Mengayomi: Warga menilai Mohammad Yusufian sebagai sosok pemimpin yang low profile, humanis, adil tanpa membeda-bedakan warga, serta sangat peduli terhadap lingkungan sekitar.&nbsp;</p>
<p>&bull; ​Etos Kerja Tinggi: masyarakat menilai bahwa Lurah dimaksud, sebagai pekerja keras yang bekerja tanpa batasan waktu dan selalu siap membantu (ringan tangan) baik kepada warga maupun seluruh pegawai kelurahan.&nbsp;</p>
<p>&bull; ​Solutif dalam Masalah Pertanahan: Selama menjabat, lurah dinilai bijak dan banyak menjembatani serta menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang dihadapi warga secara transparan.&nbsp;</p>
<p>&bull; ​Proyek Pembangunan Belum Rampung: Warga khawatir mutasi yang mendadak ini akan mengganggu jalannya berbagai proyek infrastruktur kelurahan yang saat ini masih berjalan dan belum terselesaikan di bawah kepemimpinannya.&nbsp;</p>
<p>&bull; ​Bantahan Keterlibatan Pungli: Warga menegaskan dan meyakini bahwa Mohammad Yusufian sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat terjadi di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Warga menduga mutasi mendadak ini berkaitan erat dengan isu tersebut, sehingga mereka menuntut keadilan.&nbsp;</p>
<p>​"Apabila Bapak Muhammad Yusufian tetap dimutasi, semua RT/RW akan mengembalikan semua stempel. Dengan adanya pemindahan secara mendadak ini, kami RT, RW, LPMK, dan tokoh masyarakat memohon peninjauan ulang atas keputusan tersebut," ungkap M. Rais, Ketua LPMK Tambak Wedi, Kamis (9/7/2026) di pelataran Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.</p>
<p>Notulen resume sekaligus pernyataan resmi yang ditandatangani atas nama Ketua LPMK Tambak Wedi tersebut juga dilampiri daftar hadir peserta rapat sekaligus tanda tangan dan stempel seluruh Ketua RT dan Ketua RW.&nbsp;</p>
<p>​Hingga berita ini diturunkan, surat tuntutan dan petisi tanda tangan dari para ketua RT/RW serta tokoh masyarakat tersebut tengah dipersiapkan untuk diserahkan ke Wali Kota Eri Cahyadi dan DPRD Kota Surabaya m agar segera mendapat atensi serta evaluasi lebih lanjut. (Mar)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1004583887.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pengurus RT, RW dan LPMK Kelurahan Tambak Wedi usai membacakan penolakan atas mutasi Lurah setempat. (Amar)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pemkot Surabaya Bantu  Siswa SMA/SMK Sederajat]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11136-pemkot-surabaya-bantu-siswa-smasmk-sederajat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11136-pemkot-surabaya-bantu-siswa-smasmk-sederajat</guid>
                    <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 13:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan skema baru dalam penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun ajaran ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Swaranews.com</strong> -&nbsp;Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan skema baru dalam penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun ajaran 2026/2027. Melalui mekanisme bantuan sosial (bansos), pemerintah memastikan bantuan pendidikan tidak hanya diterima oleh siswa yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga digunakan sepenuhnya untuk menunjang biaya sekolah.</p>
<p>Program bantuan pendidikan Pemkot Surabaya kini memasuki tahapan daftar ulang bagi calon penerima. Proses tersebut difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra). Dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.&nbsp;</p>
<p>Kepala Bapemkesra Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, menegaskan seluruh penerima telah diseleksi melalui sistem sehingga bantuan hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi prioritas.</p>
<p>"Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran," kata Arief di Gelanggang Remaja, Rabu (8/7/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, penerima bantuan diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin, keluarga prasejahtera, anak yatim atau piatu, serta masyarakat yang berada pada kelompok desil kesejahteraan terendah sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025.</p>
<p>&ldquo;Pemkot Surabaya berharap bantuan pendidikan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga rentan, mencegah anak putus sekolah, sekaligus memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar digunakan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan para siswa hingga lulus,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya, Efi Zuliati, mengatakan perubahan terbesar tahun ini terletak pada mekanisme penyaluran bantuan. Jika sebelumnya dana ditransfer langsung ke rekening siswa, kini bantuan biaya pendidikan disalurkan melalui sekolah agar penggunaannya lebih terkontrol.</p>
<p>"Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Masih ditemukan bantuan yang sudah diterima siswa, tetapi belum digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran di sekolah. Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan," ujar Efi.</p>
<p>Selain perubahan mekanisme, besaran bantuan pendidikan juga meningkat menjadi Rp350 ribu per bulan dari sebelumnya Rp320 ribu. Dana tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.</p>
<p>&ldquo;Sedangkan untuk siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dikenakan SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal menerima program,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Efi menambahkan, tidak seluruh pendaftar dinyatakan lolos karena proses seleksi dilakukan secara ketat. Sebagian peserta gugur lantaran pernah menerima bantuan serupa, tidak lagi berstatus sebagai siswa aktif, tidak masuk dalam kelompok desil yang diprioritaskan, memiliki data administrasi yang belum lengkap, atau berdomisili di luar Kota Surabaya.</p>
<p>&ldquo;Proses daftar ulang penerima bantuan berlangsung pada 6&ndash;10 Juli 2026 dengan dua sesi pelayanan setiap hari. Dalam sehari, Bapemkesra melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar,&rdquo; pungkasnya. (Mar}</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1001737195.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Samsat Kota Kediri Tingkatkan Pelayanan Cepat, Ramah dan Profesional]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11135-samsat-kota-kediri-tingkatkan-pelayanan-cepat-ramah-dan-profesional</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11135-samsat-kota-kediri-tingkatkan-pelayanan-cepat-ramah-dan-profesional</guid>
                    <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 11:32:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com – Komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, profesional, dan mudah diakses terus ditunjukkan oleh SAMSAT Kediri K]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><strong>Swaranews.com</strong> &ndash; Komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, profesional, dan mudah diakses terus ditunjukkan oleh SAMSAT Kediri Kota.&nbsp;</span></p>
<p>Melalui peningkatan kualitas pelayanan di berbagai lini, masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor diharapkan dapat memperoleh kemudahan, kenyamanan, serta kepastian prosedur dalam setiap tahapan pelayanan.</p>
<p>Peningkatan pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya SAMSAT Kediri Kota untuk memberikan layanan administrasi kendaraan bermotor yang tertib dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Wajib pajak yang datang untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun layanan administrasi lainnya, dilayani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, petugas SAMSAT Kediri Kota mengedepankan prinsip pelayanan Cepat, Tepat, Transparan, dan Humanis. Prinsip tersebut diterapkan mulai dari pemberian informasi kepada masyarakat, proses pemeriksaan berkas, pembayaran pajak, hingga penyelesaian dokumen kendaraan.</p>
<p>Pelayanan yang cepat tidak hanya dimaknai sebagai penyelesaian administrasi dalam waktu yang efisien, tetapi juga memastikan setiap proses dilakukan secara teliti dan sesuai prosedur.&nbsp;<br />Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Sikap ramah dan humanis dari petugas juga menjadi bagian penting dalam pelayanan.&nbsp;<br />Masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai persyaratan, jenis layanan, maupun tata cara pembayaran pajak kendaraan diberikan arahan agar proses pengurusan administrasi dapat berjalan lancar.</p>
<p>Selain pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Kota Kediri juga menyediakan sejumlah layanan pendukung untuk menjangkau masyarakat lebih luas.&nbsp;</p>
<p>Layanan tersebut antara lain Samsat Keliling, Samsat Corner, serta layanan digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.<br />Keberadaan Samsat Keliling menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola bagi masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Layanan ini dihadirkan di sejumlah titik yang mudah dijangkau agar wajib pajak tidak harus selalu datang ke kantor induk untuk mengurus pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan.</p>
<p>Sementara itu, Samsat Corner memberikan alternatif pelayanan di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat.</p>
<p>Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor induk sekaligus memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi wajib pajak.</p>
<p>Di era digital, masyarakat juga semakin dimudahkan dengan tersedianya kanal pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.</p>
<p>Pemanfaatan layanan digital menjadi salah satu langkah inovatif untuk mempercepat pelayanan sekaligus mendukung transaksi yang lebih praktis, transparan, dan efisien.</p>
<p>Berbagai upaya peningkatan pelayanan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah wajib pajak menilai pelayanan di SAMSAT Kediri Kota kini semakin tertib, nyaman, dan lebih mudah dipahami.</p>
<p>Sistem antrean yang teratur, informasi pelayanan yang tersedia, serta pendampingan dari petugas dinilai membantu masyarakat dalam menyelesaikan kebutuhan administrasi kendaraannya.<br />Peningkatan kualitas pelayanan juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Samsat Kota Kediri menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan secara berkelanjutan. Inovasi pelayanan, peningkatan profesionalisme petugas, serta penguatan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat menjadi perhatian utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.</p>
<p>Dengan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan humanis, Samsat Kota Kediri berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor serta semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. (Fal)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1004578387.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Layanan di Samsat Kota Kediri. (Tim)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pebataan Kawasan Kali Tebu, Warga Bulak Banteng Tenang Bebas dari Teror Gangater]]></title>
                    <link>https://swaranews.com/news-11134-pebataan-kawasan-kali-tebu-warga-bulak-banteng-tenang-bebas-dari-teror-gangater</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://swaranews.com/news-11134-pebataan-kawasan-kali-tebu-warga-bulak-banteng-tenang-bebas-dari-teror-gangater</guid>
                    <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 21:39:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Swaranews.com - Penertiban dan penataan kawasan Kali Tebu di Jalan Raya Dukuh Bulak Benteng II, Surabaya, mulai membuahkan hasil positif bagi masyarakat ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Swaranews.com</strong> -&nbsp;Penertiban dan penataan kawasan Kali Tebu di Jalan Raya Dukuh Bulak Benteng II, Surabaya, mulai membuahkan hasil positif bagi masyarakat sekitar. Kawasan yang dulunya dikenal kumuh, gelap, dan rawan kriminalitas, kini berubah menjadi lebih bersih, rawan berkurang, dan ramah bagi aktivitas warga.</p>
<p>Proyek penataan lingkungan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya ini telah berjalan sejak April 2026. Bahkan, proses pelaksanaannya dipantau langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk memastikan perubahan berjalan optimal.</p>
<p>Ketua RT 16 / RW 07 Suropati 5 E, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Ashariono mengungkapkan bahwa perubahan yang paling dirasakan oleh warga setelah hampir tiga bulan penataan ini adalah meningkatnya rasa aman, terutama pada malam hari.</p>
<p>Menurutnya, sebelum ditata, kawasan di sepanjang Kali Tebu tersebut sangat minim penerangan. Kondisi jalan yang gelap dan terkesan kumuh kerap dimanfaatkan oleh kelompok remaja bersenjata atau gengster untuk berkumpul.</p>
<p>&ldquo;Dulu kalau malam Minggu itu sering ada gengster yang bawa samurai. Mereka bikin huru-hara, kejar-kejaran sampai masuk ke dalam kampung. Itu yang bikin warga ketakutan dan waswas kalau mau keluar malam," ujar Ashariono saat ditemui di lokasi, Selasa (7/7/2026).</p>
<p>Pria berusia 51 tahun itu mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pembersihan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di bagian tengah jalan, kondisinya berubah total. &ldquo;Jalanan menjadi lebih lebar, terang benderang, dan anak muda yang sering kumpul itu sudah tidak terlihat lagi. Warga jadi tidak lagi takut untuk berlalu-lalang selama 24 jam penuh,&rdquo; terangnya.</p>
<p>Selain berdampak pada keamanan, penataan ini juga menyasar para pelaku usaha atau UMKM yang kerap berjualan hingga memakan bahu jalan. Ashariono mengakui, perubahan ini sempat memberikan sedikit dampak bagi omzet sebagian pedagang karena mereka harus memundurkan tempat usahanya agar jalan menjadi lebih rapi dan luas.</p>
<p>Meski demikian, pihak pemerintah dan pengurus warga terus mencari solusi terbaik agar roda ekonomi warga tetap berputar tanpa mengganggu fasilitas umum."Memang tidak bisa langsung 100 persen bersih, semuanya dilakukan secara bertahap. Alhamdulillah, warga sangat senang dengan perubahan ini. Akses jalan sekarang enak, luas, dan yang paling penting warga merasa aman," tutupnya.</p>
<p>Senada dengan Ketua RT, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Bulak Banteng, Abdul Aziz, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Wali Kota Eri Cahyadi beserta seluruh jajaran yang telah memberikan atensi besar pada kawasan ini.</p>
<p>Menurut Abdul Aziz, sebelum adanya penertiban, sepanjang bantaran kali tersebut dipenuhi oleh tumpukan rongsokan dan parkir liar yang membuat kawasan menjadi sangat kumuh. &ldquo;Alhamdulillah, kami merasa senang sekali karena sekarang Bulak Banteng punya jalan yang bagus. Dulu kawasan ini sangat kumuh dan kotor, sampai-sampai orang enggan lewat sini. Atas permintaan warga untuk penertiban dan pelebaran jalan, hasilnya sekarang bisa kita nikmati bersama, sangat bagus," ujar Abdul Aziz.</p>
<p>Meski pembangunan jalan belum sepenuhnya rampung 100 persen, Abdul Aziz menegaskan bahwa manfaatnya sudah sangat terasa. Ia juga berharap proyek infrastruktur ini dapat terus berlanjut."Jalan ini kan mentok di Jembatan Kedinding. Mudah-mudahan pembangunannya tidak berhenti di sini, karena masih ada satu jembatan lagi di pojok utara yang perlu ditata," tambahnya.</p>
<p>Dampak positif penataan Jalan Kali Tebu ini juga dirasakan langsung oleh para pelaju atau pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Warga Semampir yang sehari-hari bekerja di daerah Bulak Banteng, Feris mengaku kini bisa berkendara tanpa rasa takut. Lantaran, jalan sudah beraspal dan memiliki dua jalur yang aman untuk pengendara.</p>
<p>&ldquo;Saya sebagai warga Surabaya Utara yang biasa lewat Jalan Kali Tebu sangat senang dengan perubahan jalan yang lebih bagus. Sekarang kalau lewat sini sudah tidak ada rasa takut karena penerangannya sudah banyak," ungkap Feris.</p>
<p>Ia juga menyelipkan pesan dan imbauan kepada warga Bulak Banteng agar bersama-sama menjaga penataan yang telah dilakukan. &ldquo;Saya mengajak warga Bulak Banteng supaya tetap menjaga kebersihan dan lingkungannya, agar para pengendara yang lain juga bisa terus melintas dengan nyaman," pungkasnya. (Mar)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://swaranews.com/po-content/uploads/202607/1004574913.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kawasan Kali Tebu sisi Bulak Banteng setelah penataan (Kominfo Surabaya)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item></channel></rss>