Ini Jawaban DPRKPCKTR Terkait SLF

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Permasalahan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang harus dimiliki oleh pemilik gedung tinggi di Kota Surabaya ini terus bergulir. Banyaknya gedung tinggi yang belum memiliki SLF juga menjadi tanda tanya besar bagi kalangan legislatif, khususnya bagi Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Irvan Wahyu Drajat mengatakan, pihaknya tidak pernah memaksa mereka (pemilik gedung) untuk mengurus SLF ke salah satu konsultan yang ditunjuk Pemkot dan pihaknya tidak pernah melakukan itu.

Baca Juga: Lurah Tambak Wedi Siapkan Kampung Percontohan di Kota Surabaya

"Pokoknya ada yang mau tanda tangan entah itu pemilik gedung atau managernya, masalahnya mereka tidak mau tanda tangan, mungkin karena tidak menguasai soal bangunan itu. Tidak harus konsultannya, yang bangun siapa sih, rekanan atau pemborong, dia suruh tanda tangan, selesai. Intinya harus ada yang bertanggung jawab bila ada sesuatu dikemudian hari," ujar Irvan Wahyu Drajat, Selasa (28/6/2022).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyarankan pemilik gedung atau menunjuk salah satu konsultan untuk pengurusan SLF.

"Nggak pernah dan nggak ada, ada ta klausul harus menunjuk konsultan. Isu dari mana itu," terangnya.

Baca Juga: Tiga Kepala Perangkat Daerah Pemkot Surabaya Dilantik

Irvan Wahyu Drajat menegaskan bahwa dari awal dihadapan dewan, tidak harus konsultan, pemilik atau managernya kalau mau tanda tangan tidak apa - apa.

"Misalnya bangunan ini sudah memenuhi syarat pemadam kebakaran, bangunan ini memenuhi syarat konstruksinya, dan mereka mau tanda tangan tidak masalah," bebernya.

Baca Juga: Hati-Hati! Muncul Penipuan Bantuan Masjid Atasnamakan Sekda Ikhsan

Irvan menyebutkan, untuk saat ini bangunan yang wajib memiliki SLF sekitar 2.740, yang masih proses pengajuan ada 138. Dan yang sudah kita tegur sampai hari ini sekitar 800.

"Kita desk setiap hari di kantor untuk upaya percepatan," tandasnya. (mar)

Editor : redaksi