Komisi D Apresiasi Dan Penuhi Keinginan Warga Tegalsari

avatar swaranews.com
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Norma Yunita. /Foto : Bachan
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Norma Yunita. /Foto : Bachan

Swaranews.com - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengapresiasi pengaduan warga Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegalsari terkait beberapa hal yang disampaikan kepada wakil rakyat. Hal itu akan dijadikan bahan evaluasi dewan untuk melayani warga Kota Pahlawan ini lebih baik lagi.

Seperti disampaikan oleh Norma Yunita, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya bahwa permasalahan yang disampaikan oleh warga itu sudah pernah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, khususnya ketika dirinya melakukan reses. Beberapa hal yang disampaikan terkait PKH, MBR dan Permakanan.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Sanksi Remaja Hendak Tawuran untuk Rawat ODGJ di Liponsos

"Kita sangat beruntung kalau masyarakat mau menyampaikan hal-hal itu langsung ke gedung dewan ini. Dengan demikian kita juga menerima masukan langsung dari warga," ujar Norma Yunita, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, permasalahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini adalah permasalahan sistem. Contohnya, ada warga yang dulunya terdaftar di data MBR, namun saat ini ternyata tak ada di data MBR. kemudian masalah Program Keluarga Harapan (PKH). Sama permasalahannya, ada yang dulu mendapatkan, namun kali ini tak lagi mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

"Saya sampaikan kepada warga, bahwa untuk dapat PKH ini datanya diambil dari data MBR di Dinas Sosial. Kemudian Dinas tersebut menyerahkan data itu kepada pusat (Kemensos)," terang Norma.

Dirinya menjelaskan, sehingga dari Kemensos sendiri yang memvalidasi siapa warga yang berhak mendapatkan manfaat dari PKH itu.

"Misalnya seribu yang diusulkan, bisa jadi yang diputuskan menerima sekitar 700 penerima manfaat. Karena disesuaikan dengan kuota yang ada. Tetapi warga ini tidak memahami hal itu. Mereka berasumsi adanya kecurangan dari pendamping," papar Norma Yunita.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Beri Penghargaan KAS-RPA kepada 19 Kampung di Surabaya

Politisi muda asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, kenyataannya tidak seperti itu. Pendamping PKH justru tidak mengetahui kalau ada yang sudah lepas dari pantauan Dinas Sosial.

Terkait Permakanan, Norma menjelaskan bahwa sebelum warga mengadukan hal ini kepada Komisi D DPRD Surabaya, sudah ada warga lain yang juga mengeluhkan terkait permakanan ini. Mulai dari yang ada belatungnya, tidak sesuai dengan nilai gizi yang harus diterima oleh warga lansia, yatim piatu dan disabilitas.

"Untuk itu kami dari Komisi D menyarankan apabila masyarakat menemukan hal--hal yang tidak sesuai tadi bisa difoto dan dikirim kepada kami. Kita sudah sampaikan nomor yang bisa dihubungi. Selanjutnya akan kami laporkan kepada dinas terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," bebernya.

Sedangkan keinginan warga Tegalsari yang mengundang Komisi D untuk turun ke kampungnya, Norma menyatakan kesiapannya. Apalagi dalam rapat dengar pendapat tersebut, Khusnul Khotimah selaku Ketua Komisi D telah menugaskan dirinya untuk turun ke lokasi dimaksud.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Gedung Baru Sekolah Khay Ming, Sekolah Internasional dengan Tiga Bahasa

"Karena di situ termasuk daerah pemilihan saya, maka nanti Saya akan turun ke Tegalsari untuk melihat secara langsung dan menyampaikan edukasi terkait hal-hal yang butuh diketahui oleh warga," tegasnya.

Norma menambahkan bahwa sudah selayaknya apabila ada surveyor baik itu dari Dinsos atau pendamping PKH ketika akan melakukan survey di sebuah kampung harusnya bersinergi dengan RT atau RW setempat.

"Permisi atau kulonuwon dengan Ketua RW dan Ketua RT setempat. Sebab, bagaimanapun mereka inilah yang lebih paham dengan wilayah masing-masing," tutup Norma Yunita. (mar)

Editor : redaksi