Swaranews.com - Tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Trans Icon nekat melakukan "soft opening". Mal megah yang terletak di Jalan Ahmad Yani surabaya ini terhitung telah menerima pengunjung. Puluhan stand di area tersebut juga telah dibuka untuk umum. Bersamaan dengan itu juga dibuka area wisata snow world yang ramai pengunjung.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna merasa geregetan dan mengatakan bahwa pihaknya selaku wakil rakyat telah melaksanakan tugasnya di bidang pengawasan atau controlling.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Sanksi Remaja Hendak Tawuran untuk Rawat ODGJ di Liponsos
"Dari kemarin, seharusnya Pemerintah Kota Surabaya bertindak. Besar harapan kami, kinerja kami harus gayung bersambut. Karena yang punya bantib kan pemerintah kota. Kami hanya merekomendasikan bahwa ini (Mal Trans Icon) tidak boleh dimanfaatkan terlebih dahulu," ujarnya, Senin (8/8/2022) di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Legislator perempuan yang akrab disapa Ayu ini mengingatkan bahwa pada hearing sebelumnya, Kabag Hukum Pemkot Surabaya telah mengatakan bahwa Mal Trans Icon seharusnya tidak beroperasi sebelum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Rekomendasi dari kami sebagai pengawasan dan controling sudah ada. Taoi kalau tidak dilaksanakan oleh Si Pembuat Perwali atau Perda, itu artinya yang masuk angin siapa ?" ungkapnya.
Untuk diketahui, dari hasil rapat dengar pendapat sebelumnya terkait SLF Trans Icon, Jum'at (5/8/2022) lalu, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan melalui sekretarisnya, Aly Murtadlo menyatakan bahwa kalau memang Trans Icon belum mengantongi SLF, maka dirinya memastikan bahwa di lokasi tersebut tidak boleh ada aktifitas publik karena jelas berbahaya.
"Kalau memang adaaktifitas kita akan memberikan teguran , 2 dan 3. Kalau masih tidak terpenuhi kita akan beri sanksi yang berat," bebernya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Beri Penghargaan KAS-RPA kepada 19 Kampung di Surabaya
Bahkan Aly Murtadlo menegaskan bahwa apapun namanya, baik sofft opening maupun grand opening apabila belum memiliki SLF dan sudah buka, maka akan ditertibkan.
"Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai sanksi administratif hingga penutupan," tegasnya.
Aly berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud. Guna memastikan apakah ada pelanggaran disana atau sudai sesuai aturan yang ada.
Terpisah, Vice President Corporate Communications PT Trans Retail Indonesia, Satria Hamid menguraikan bahwa sebenarnya tujuan Trans Icon sangat baik, selain mengangkat perekonomian warga, juga dengan adanya Trans Icon dipastikan menjadi destinasi wisata yang jelas mengangkat Pendapatan Daerah (PAD) kota Surabaya.
Mengenai ijin SLF yang belum dikantongi, Satria menerangkan bahwa pihaknya sudah berusaha sedemikian rupa mengajukan dengan waktu yang mendesak.
“Makanya kita buka bukan Grand Opening ya, tapi Soft Opening. Yang pasti kita konsentrasi buka Mal dan officenya, ” tutup Satria. (mar)
Editor : redaksi