Komisi B Pastikan Kehadiran Manajemen PIS Demi Kepentingan Masyarakat

avatar swaranews.com
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. (Bachan)_
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. (Bachan)_

Swaranews.com - Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait operasional Pasar Induk Sidotopo (PIS) ditunda. Hal itu dikarenakan pihak manajemen pasar tidak hadir. 

Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa Kemarin pihaknya mengundang untuk hearing hari ini terkait Pasar Induk Sidotopo (PIS).  Beberapa dinas yang hadir, bagian hukum dan  Dinas Koperasi dan perdagangan hadir. Tetapi dari pihak manajemen pasar tidak hadir.

"Kita undang kembali besok, setelah sholat Jum'at. Dinas terkaitnya lebih lengkap kita undang semua. Seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan perdagangan juga kita undang kembali. Termasuk SatpolPP kita undang, selaku penegak perda," ujar Anas Karno, Kamis (6/10/2022) di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Ditanya terkait perizinan, Anas Karno menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum tahu. Untuk itu, pihaknya membutuhkan informasi yang akurat dan lengkap. Sejauh mana operasionalnya, Pasar Induk Sidotopo itu updatenya seperti apa.

"Karaena kami mendapat informasi dari teman-teman, dari masyarakat, bahwasannya Pasar Induk Sidotopo itu sudah beroperasi," ungkapnya.

Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, apabila besok tidak hadir dari Manajemen PIS itu, maka akan  dirapatkan di Komisi B untuk  diundang kembali. Karena Sabtu itu hari besar, maka akan diundang kembali pada hari Senin.

"Kita kan tidak boleh menjudgetice, serta merta memutuskan. Karrena pasar itu berfungsi untuk kepentingan bersama dan peningkatan kesejahteraan serta peningkatan ekonomi di wilayah tersebut. Tapi harus ada batasan-batasan yang mana harus  dilengkapi apabila memang secara administrasi belum lengkap. Hal itu kita ingatkan," papar Anas Karno.

Oleh karena itu, Komisi B butuh kehadiran manajemen. Untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan administrasi atau lainnya

"Setelah kita undang, satu, dua hingga tiga kali nanti kita tanya kepada Satpol PP selaku penegak perda seperti apa. Selain itu kita juga akan mengkonfirmasi kepada dinas terkait. Masak ada operasional PIS disitu mereka tidak tahu," tutup Wakil Ketua Komisi B Anas Karno. (mar)

















Editor : redaksi