Swaranews.com - Mendapat laporan warga terkait rumah tidak layak huni saat melakukan reses atau Jaring Aspirasi Masyarakat di Kedung Tarukan Baru IV, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz langsung mendatangi rumah dimaksud.
"Melihat kondisi ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota untuk melakukan tindakan dengan melakukan perbaikan terhadap rumah warga tersebut," ujar Mahfudz, Minggu (16/10/2022) malam di Kedung Tarukan Baru IV D Surabaya.
Legislator asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak usah mencari alasan untuk menolak. Sehingga tak ada solusi terhadap kondisi warganya yang membutuhkan bantuan.
"Dari laporan warga tadi katanya sudah beberapa kali ditolak. Untuk itu akan kita usahakan agar perbaikan rumah tersebut bisa terealisasi," tegas Mahfudz.
Dirinya menjelaskan bahwa rumah tersebut dihuni oleh seorang janda yang sudah lanjut usia dan tak memiliki siapapun. Kalau bukan pemerintah kota yang membantu, siapa lagi.
"Langkah awal yamg dilakukan menyiapkan KTP, Kartu Keluarga dan tentunya alas hak atas tanah tersebut. Kita lihat sertifikat tanahnya. Apa yang menjadi alas hukum bahwa itu memang miliknya," urai Mahfudz.
Ditanya upaya lebih lanjut, Mahfudz menegaskan setidaknya tahun ini perbaikan rumah tidak layak huni itu bisa terealisasikan. (mar)
Editor : redaksi