Swaranews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar acara bertajuk "Siaga Pengawasan
Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” di Hotel Wyndham, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
Menurut Lilies Pratiwining Setyarini, S..Hub.Int.,M.IP selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya bahwa tujuan kegiatan ini adalah:
1. Simbol kesiapan pengawas Pemilu se Kota Surabaya menuju satu tahun tahapan pemungutan suara pada pemilu tahun 2024
2. Penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada stake holder terkait di Kota Surabaya
3. Penguatan hubungan antar lembaga dalam pemilu 2024
4. Soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”
5. Launching Posko Kawal Hak Pilih
"Dan yang keenam, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan Pemilu Damai, cinta kasih dan berintegritas melalui Deklarasi," ujarnya, Selasa (14/2/2023) sore.
Lilies dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Surabaya telah melakukan tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu sejak tahun 2018 yaitu kurang lebih 4 tahun lamanya.
"Kami menjalankan amanah Undang0-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.
Lilies menyebutkan, satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.
Baca Juga: Bawaslu Kota Surabaya Gandeng Mitra Strategis Tingkatkan Partisipasi
"Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih," urainya.
Baca Juga: Nonton Bareng Pudato AHY di Rumah Siti Ramlah Abdullah
Dari aspek pencegahan, Lilies melanjutkan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”.
"Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota," terangnya. Lilies menyatakan bahwa dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.
"Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas," ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Kota Surabaya ini menegaskan, dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas. Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.
Baca Juga: Bang Udin: Bukan Janji Tapi Pembuktian dalam Aksi Nyata
"Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu Kota Surabaya perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat," beber Lilies.
Dia mengatakan bahwa berbagai aspek kesiapan Bawaslu Kota Surabaya sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah, DPRD Penyelenggara Pemilu KPU Kota Surabaya, lembaga-lembaga negara, Organisasi Masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemiliu tahun 2024. (mar)
Editor : redaksi