Dampak Pembangunan Infrastruktur pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kestabilan Lingkungan

Oleh: Ari Nur Aliyah Rohalia*
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Administrasi Publik


Swaranews.com - Dalam tatanan kehidupan bernegara, penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai subsistem pemerintah pusat dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat. Sesuai dengan konsep otonomi daerah dalam peraturan perundang-undangan No. 32 Tahun 2004 yang berbunyi hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan dan mengalokasikan mayoritas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang berfokus pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Proyek tersebut melibatkan berbagai aspek, termasuk pembangunan jalan beton, flyover, jembatan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, dan bantuan modal usaha untuk UMKM.

Baca Juga: Agenda JMAkademi-Indonesia

Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp 5.210.597.374.474,00. Penetapan anggaran ini tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023. Dalam perda itu, ada tiga komponen yang ditetapkan dalam APBD 2023, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.76 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 5.21 triliun dan Pembiayaan sebesar Rp 447 miliar. Namun dalam implementasi APBD Sidoarjo 2023 yang berfokus pada pembangunan infrastruktur ini memiliki dampak positif dan negative terhadap pertumbuhan ekonomi dan juga kestabilan lingkungan di wilayah Sidoarjo.
Pembahasan
Kabupaten Sidoarjo dengan mata terarah kedepan telah menetapkan tujuan untuk menjadikan Kabupaten Sidoarjo sebagai pusat pembangunan berkelanjutan dan inklusif, melalui kebijakan pembangunan infrastruktur pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik, memajukan sektor ekonomi, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini dapat terwujud apabila pemerintah dapat mengalokasikan dana secara cerdas dan efisien untuk mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayahnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 menjadi instrument kunci dalam mewujudkan keberhasilan dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur salah satunya adalah infratsruktur jalan bukan hanya sekedar konstruksi fisik karena bersifat investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Sesuai dengan yang tercantum pada Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah yang mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 sebesar Rp.5.210.597.374.474,00 yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022 tentang APBD Tahun anggaran 2023.
Tentu dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut memiliki dampak positif dan negative yang saling berdampingan dan tidak bisa dihindari, memang benar dengan adanya pembangunan infrastruktur yang berkemajuan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Sidoarjo karena dapat membuka aksesbilitas dan konektivitas yang mendukung sektor industry dan perdagangan, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. Tidak hanya itu proyek-proyek infrastruktur biasanya membutuhkan tenaga kerja yang besar sehingga implementasi APBD Sidoarjo juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan dampak positif pada tingkat pengangguran di wilayah tersebut. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat dari tahun 2021 hingga tahun 2022, yang mana Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo pada 2022 mencapai 7,75% dibandingkan tahun sebelumnya ditahun 2021 yang hanya sebesar 4,21%. Peningkatan ini menjadi persentase tertinggi kedua di Jawa Timur, dan pada perayaan  HUT Harian surya ke-34 tahun Pemkab Sidoarjo juga meraih surya award kategori daerah dengan tingkat pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi terbaik pada Kamis (9/11/2023).
Namun dengan adanya pembangunan infrastruktur yang digempur terus menerus ini juga memberikan dampak negative pada lingkungan, banyaknya kawasan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol, dan pembangunan sektor industry ini berdampak pada peristiwa deforestasi, kerusakan ekosistem, dan peningkatan resiko bencana alam. Angka deforestasi yang tinggi setiap tahunnya akan menyebabkan hilangnya lahan hutan secara besar-besaran. Diketahui Proporsi keseluruhan luas RTH pada tahun 2021 di Kabupaten Sidoarjo yaitu 27,13 Ha dengan presentase 0,27% yang dimana luas idealnya itu 30%.
Tidak hanya itu dengan dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan yang merata dan memadai juga membuat volume pengguna kendaraan pribadi semakin meningkat karena merangsang pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat dan berdampak pada kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan masalah lingkungan lainnya. Karena penggunaan kendaraan bermotor merupakan faktor utama yang menyebabkan penurunan kualitas udara karena mengandung gas Natrium Dioksida, Karbon Monoksida, Sulfur Dioksida, dan partikel debu di atmosfer yang menjadi indikator pencemaran udara dan mengakibatkan gangguan pada saluran pernapasan.  Indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 di Sidoarjo 77 AQI US (24.3*µg/m³) dengan tingkat polusi sedang pada Pukul 10:15 Tanggal 03 Januari 2024, konsentrasi PM2.5 di Sidoarjo saat ini 4.9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Saat ini kualitas udara di Kota Delta masih tergolong aman, namun keadaan juga bisa berubah apabila terjadi peningkatan penggunaan transportasi dan pembangunan industry. Ditambah lagi di Sidoarjo banyak sekali pohon yang ditebang untuk perluasan jalan, dan pastinya mempengaruhi kualitas udara, karena pohon berperan penting dalam menyaring polutan udara dan menyediakan oksigen untuk menjaga kestabilan kualitas udara di sekitar area tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk Pemkab Sidoarjo lebih dapat mempertimbangkan solusi berkelanjutan dan mengintegrasikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dapat membantu mengidentifikasi solusi yang mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat dan memiliki dampak positif kepada seluruh lapisan masyarakat secara merata.

III. Kesimpulan
Kabupaten Sidoarjo mengarahkan dirinya untuk menjadi pusat pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Dalam usahanya mencapai tujuan tersebut, pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan yang lebih baik, memajukan sektor ekonomi, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Dengan memanfaatkan penggunaan APBD tahun 2023, sebesar Rp.5.210.597.374.474,00, menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Kebijakan ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo yang meningkat pada tahun 2022, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,75%.
Namun pembangunan infrastruktur yang intensif ini juga memiliki dampak negative yang menyebabkan deforestasi, karena banyaknya kawasan hijau yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan industry. Dalam konteks mobilitas, pembangunan infrastruktur jalan juga meningkatkan volume pengguna kendaraan pribadi dan menyebabkan masalah kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan dampak lingkungan lainnya. Kualitas udara di Sidoarjo menjadi perhatian, terutama terkait peningkatan penggunaan kendaraan bermotor yang merupakan penyebab utama penurunan kualitas udara. Pemkab Sidoarjo harus mempertimbangkan solusi berkelanjutan yang mencakup keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dapat membantu mengidentifikasi solusi agar setiap alokasi dana memberikan manfaat merata kepada masyarakat dan memiliki dampak positif yang signifikan.

Baca Juga: AHY Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Airlangga

 

*Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Baca Juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Integrasi Pendidikan dan Kependudukan Lewat Program Nasi Ikan

Administrasi Publik

Editor : amar