Swaranews.com - Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk menaikkan retribusi parkir antara 10 sampai 15 persen mendapatkan respon dari kalangan legislator. Salah satunya dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail, ST.
Menurutnya, dalam situasi wabah pandemi Covid-19 seperti ini, jangan dinaikkan dulu. Meskipun pada lokasi parkir khusus. Sesuai dengan prosedur yang ada dulu. Karena semua ingin meningkatian PAD Kota Surabaya.
Baca juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik
"Terkait parkir zona khusus, ini nantinya kita butuh komunikasikan lagi. Dengan perusahaan-perusahaan yang ada. Termasuk komunikasi dengan Wiraswasta, supaya nantinya tidak terjadi persoalan di bawah," ujar Ghofar Ismail, Jum'at (26/3/2021) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Ghofar Ismail menyampaikan bahwa solusinya adalah, tingkatkan perekonomoin rakyat dulu. Sama-sama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (PAD). Namun untuk menaikkan tarif parkir khusus, sebaiknya jangan dulu.
Baca juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua
"Pemerintah Kota Surabaya, hendaknya menyadari bahwa saat ini perekonomian sedang terpuruk. Semua lapisan masyarakat dan perusahaan mengalami penurunan penghasilan yang drastis," terangnya.
Oleh karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pemerintah kota, mampu membikin terobosan-terobosan guna peningkatan ekonomi di Surabaya ini.
Baca juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
"Bisa dari sektor pariwisata, restoran dan hotel sektor usaha lainnya," pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi