Oleh: Bayu Agung Arishandy
Program Studi Administrasi Publik
Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Reformasi di indonesia sudah pernah di alami, yakni pada tahun 1998, sejak saat itu, indonesia telah melewati reformasi, dan mengharapkan tidak ada KKN (Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme) dan juga hal yang di harapkan ialah meningkatnya pelayanan publik yang lebih baik, namun dari tahun 1998 sampai pada tahun 2021 saat ini, apakah perubahan yang di harapkan sudah di terapkan?
Reformasi dalam Pelayanan Publik
Pelayanan publik awal terciptanya dari nilai yang ada pada sektor privat, sehingga pelayanan yang di berikan akan terfokus pada keuntungan, ini mengakibatkan bahwa masyarakat sulit mendapatkan pelayanan yang terbaik. Seiring berjalannya waktu pelayanan publik yang tadinya berasal dari nilai nilai sektor privat, kini sudah beralih pada penerapan nilai nilai sektor publik. Sehingga pelayanan publi saat ini bisa menerapkan nilai nilai sektor publik, apakah penerapan yang di lakukan dapat berjalan dengan baik?
Reformasi palayanan publik akan berjalan dengan baik apabila, birokrasi di indonesia telah optimal, namun di indonesia masih saja terdapat permaslahan yang menyebabkan reformasi birokrasi belum optimal, baik itu pola pikir birokrat dan komitmen para pemimpin. Dwiyanto (2004) “ Pola pikir birokrat sebagian besar ditempatkan sebagai penguasa bukan pelayanan sehingga perubahan sulit dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik”.
Di lapangan banyak kita temukan baik secara langsung maupun tidak langsung hal hal yang dapat membuat pandangan dari masyarakat menjadi negatif atau kurang baik, seperti sikap yang kurang baik ketika melayani, dan masih saja ada budaya KKN (Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme).
Bagaimana cara merubah reformasi birokrasi?
Reformasi birokrasi harus di rubah terlebih dahulu, yang tadinya beranggapan bahwa birokrat adalah penguasa, di rubah menjadi sebagai pelayanan publik, dengan ini perlu adanya sosok pemimpin yang berintegritas tinggi, dan memimiliki visi yang baik untuk masa depan, dan juga harus berani dalam berkomitmen dengan penegak hukum agar dapat mencegah KKN (Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme).
“Forum badan permusyawaratan desa Kabupaten Sidoarjo menggelar acara buka bersama di salah satu hotel di kawasan Sidoarjo Jumat tanggal 30 April tahun 2021 acara buka bersama ini dihadiri oleh wakil Bupati Sidoarjo Haji Subandi Kepala Dinas PMD fredik Soeharto dan forum bumdes ,acara yang bertajuk bersama kita bangkit dan membangun Sidoarjo ini juga membahas langkah kedepan membangun Kabupaten Sidoarjo, termasuk program pemerintahan yang ada di desa ,Diharapkan semua program-programnya didukung oleh forum BPD agar Sidoarjo bangkit dan sejahtera,
sementara itu pihak forum BPD ini menginginkan semua pihak yang ada diSidoarjo kedepannya akan mendukung program Bupati yang sudah dicanangkan kedepan yang mungkin seorang pimpinan daerah itu bisa membangun Kabupaten ada bantuan dari pihak stakeholder yang memiliki kepentingan ataupun masyarakat “
Dari contoh kegiatan di atas, atau forum badan permusyawaran desa. Adalah salah satu upaya dalam meningkatkan para birokrasi di sidoarjo, dengan adanya kegiatan ini, bisa mempermudah komunikasi dan mempercepat pembangunan desa ataupun pembangunan yang di rencanakan oleh bupati sidoarjo.
Reformasi birokrasi akan berpengaruh pada reformasi pelayanan publik, sehingga perlu adanya pengawasan baik dari segi pemerintah maupun peran dan partisipasi masyarakt , sehingga nantinya akan di harapkan, keseimbangan antara hak masyarakat dan kewajiban penyelenggara dalam pelayanan publik, dan dapat terwujudnya reformasi yang di harapkan baik dari segi birokrasi ataupun pelayanan publik.
Editor : Muiz