Oleh : Vitra pratama
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia telah melewati berbagai macam perubahan. Pada hakikatnya reformasi yang terjadi di Indonesia masih berkecinambung. Oleh karena itu, diharapkan adanya pemberantasan Kolusi,Korupsi,Nepotisme dan pelayanan publik yang lebih baik. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan keberanian pemerintah daerah untuk mereformasi birokrasinya. Birokrasi yang kompetitif memasukkan semangat kompetisi di dalam dan antarbirokrasi. Birokrasi pemerintah harus netral dalam politik,tidak diskriminatif, dan perlu mengedepankan pola reward dan punishment yang selama ini kurang berjalan. Dengan kata lain,birokrasi pemerintah harus netral dalam politik, tidak diskriminatif, tidak memanfaatkan fasilitas dan akses milik Negara untuk kepentingan individu dan partai politik. Pentingnya reformasi birokrasi tersebut pada dasarnya merupakan konsekuensi logis dari realitas birokrasi Indonesia, baik di pusat maupun di daerah, yang masih jauh dari professional dan netral.
Reformasi birokrasi yang termuat dalam berbagai dokumen kebijakan yang telah dibuat dapat dikatakan sudah mencakup aspek-aspek strategis yang mendukung upaya pencapaian tujuan reformasi yang ingin dicapai. Sejauh ini, berdasarkan skala prioritas beberapa kementerian dan lembaga Negara serta pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkan target reformasi birokrasi di lingkungan organisasinya. Misalnya, Kementerian Keuangan telah melakukan restrukturisasi kelembagaan melalui perubahan,pembentukan dan penggabungan unit-unit, melakukan perubahan ketatalaksanaan dengan membuat SOP sebagai pedoman untuk menghilangkan red tape practices.
Bowonrnwathana dan wecott (2008) menyimpulkan bahwa pelaksanaan birokrasi di negara-negara berkembang tidak berjalan mulus. Reformasi hanya berhenti pada tahap rumusan kebijkan dan hanya sebatas retorika. Namun, apabila kita melihat proses reformasi birokrasi yang tengah berjalan di Indonesia, sulit rasanya untuk tidak mengatakan bahwa upaya konkrit dalam melaksanakan reformasi birokrasi memang ada dan dapat di observasi. Adanya komitmen politik yang kuat dan dukungan politik yang konstan dari elit politik dan birokrasi untuk mengawal jalannya reformasi merupakan syarat mutlak.
Reformasi birokrasi bisa dilakukan , baik secara internal maupun eksternal. Factor-faktor internal meliputi reorientasi kekuasaan yang pro rakyat, memilikki komitmen, mampu menciptakan new image,rasionalisasi, peningkatan kualitas SDM dan paying hukum yang jelas, tegas serta mengikat. Sementara itu, factor-faktor eksternal meliputi komitmen atas keteladanan dan pengawasan oleh rakyat. Persoalan internal Negara lainnya adalah lemahnya kapasitas administrasi. Reformasi sector publik meniscayakan kapasitas administrasi yang tinggi untuk mengelola dan melaksanakan berbagai program dan merupakan factor penting yang tidak di milikki oleh banyak Negara berkembang, termasuk Indonesia.
Editor : Muiz