Swaranews.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan tersebut tentu mengejutkan, mengingat kebijakan PPKM hingga saat ini belum mampu menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
"Karena itu, perpanjangan PPKM dikhawatirkan tidak akan dapat mengatasi persoalan Covid-19. Sementara dampak yang ditimbulkan akibat perpanjangan PPKM harus diperhitungkan pemerintah," ujar M. Jamiluddin Ritonga, Prngamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul di Jakarta, kemarin.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Efisiensi Anggaran dan Inovasi Digital
Jamiluddin Ritonga menyampaikan, saat ini saja sudah banyak masyarakat kecil yang menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Dampak terhadap pengusaha juga harus diperhitungkan pemerintah.
"Pengusaha tampaknya sudah sampai pada tahap kritis. Bahkan tak sedikit yang sudah menutup bisnisnya. Hal itu tentu akan menambah pengangguran," terang pria yang akrab disapa Jamil ini.
Jamil menyatakan bahwa mereka ini tentu akan kesulitan mencari nafkah. Persoalan perut ini biasanya akan berdampak sosial yang luas.
Baca juga: Fasad Toko Nam Embong Malang Ternyata Replika Kini Resmi Dibongkar
"Semua itu mestinya sudah diperhitungkan pemerintah dengan memperpanjang PPKM. Salah satunya pemerintah harus memberi konpensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM," paparnya.
Mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini menyebutkan, kalau tidak, tentu pemerinrah akan dinilai tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemerintah seolah-olah membiarkan rakyatnya kelaparan.
Baca juga: Surabaya Genjot Literasi Statistik Lewat Kelurahan Cantik 2026
"Hal ini akan sangat membahayakan keamanan masyarakat," pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi