Swaranews.com – Sejumlah pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta perwakilan tokoh masyarakat di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, menyatakan sikap tegas menolak pemindahan atau mutasi mendadak Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resume hasil pertemuan resmi warga yang ditandatangani oleh jajaran Ketua lingkungan setempat. Warga bahkan mengancam akan mengembalikan seluruh stempel kepengurusan RT dan RW jika keputusan mutasi tersebut tidak ditinjau ulang oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua LPMK Tambak Wedi membacakan resume rapat yang akanb disampaikan langsung ke Wali Kota Surabaya. Terdapat lima poin utama yang menjadi dasar aspirasi warga untuk mempertahankan Mohammad Yusufian sebagai Lurah Tambak Wedi:
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bantu Siswa SMA/SMK Sederajat
• Sifat Humanis dan Mengayomi: Warga menilai Mohammad Yusufian sebagai sosok pemimpin yang low profile, humanis, adil tanpa membeda-bedakan warga, serta sangat peduli terhadap lingkungan sekitar.
• Etos Kerja Tinggi: masyarakat menilai bahwa Lurah dimaksud, sebagai pekerja keras yang bekerja tanpa batasan waktu dan selalu siap membantu (ringan tangan) baik kepada warga maupun seluruh pegawai kelurahan.
• Solutif dalam Masalah Pertanahan: Selama menjabat, lurah dinilai bijak dan banyak menjembatani serta menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang dihadapi warga secara transparan.
Baca Juga: Pebataan Kawasan Kali Tebu, Warga Bulak Banteng Tenang Bebas dari Teror Gangater
• Proyek Pembangunan Belum Rampung: Warga khawatir mutasi yang mendadak ini akan mengganggu jalannya berbagai proyek infrastruktur kelurahan yang saat ini masih berjalan dan belum terselesaikan di bawah kepemimpinannya.
• Bantahan Keterlibatan Pungli: Warga menegaskan dan meyakini bahwa Mohammad Yusufian sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat terjadi di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Warga menduga mutasi mendadak ini berkaitan erat dengan isu tersebut, sehingga mereka menuntut keadilan.
"Apabila Bapak Muhammad Yusufian tetap dimutasi, semua RT/RW akan mengembalikan semua stempel. Dengan adanya pemindahan secara mendadak ini, kami RT, RW, LPMK, dan tokoh masyarakat memohon peninjauan ulang atas keputusan tersebut," ungkap M. Rais, Ketua LPMK Tambak Wedi, Kamis (9/7/2026) di pelataran Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Notulen resume sekaligus pernyataan resmi yang ditandatangani atas nama Ketua LPMK Tambak Wedi tersebut juga dilampiri daftar hadir peserta rapat sekaligus tanda tangan dan stempel seluruh Ketua RT dan Ketua RW.
Hingga berita ini diturunkan, surat tuntutan dan petisi tanda tangan dari para ketua RT/RW serta tokoh masyarakat tersebut tengah dipersiapkan untuk diserahkan ke Wali Kota Eri Cahyadi dan DPRD Kota Surabaya m agar segera mendapat atensi serta evaluasi lebih lanjut. (Mar)
Editor : redaksi