Koramil Semampir Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Masker

swaranews.com

Swaranews.com - Babinsa Koramil Semampir bersama aparat gabungan melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Nyamplungan, Minggu pagi, 22 Agustus 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib, diikuti personil gabungan dari Koramil Semampir, BKO Arhanudse, Polsek dan Satpol PP. Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Proses Pembangunan Jembatan di Klampis Twrus Berjalan, TNI dan Warga Perkuat Akses Penghubung Desa

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan, Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan yang lainnya. Dalam kegiatan ini didapati 7 pelanggar protokol kesehatan. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda dan 2 orang dijatuhi sanksi berupa push up.

Baca juga: Babinsa Kebomas Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos Humanis

Menurut Pjs Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pendampingan Babinsa Wringinanom Perkuat Semangat Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru