Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

avatar Amar
Tumaji (kiri depan) saat menyerahkan surat permohonan hearing ke Kantor DPRD Surabaya didampingi perwakilan RT dan RW Tambak Wedi. (Amar)
Tumaji (kiri depan) saat menyerahkan surat permohonan hearing ke Kantor DPRD Surabaya didampingi perwakilan RT dan RW Tambak Wedi. (Amar)

Swaranews.com - Sebagai tindak lanjut dari pertemuan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Se-Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran beberapa hari yang lalu. Mereka menyerahkan surat permohonan rapat dengar pendapat (hearing) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Senin (13/7/2026) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya. 


Tumaji, Koordinator RT/RW Tambak Wedi mengatakan bahwa kehadirannya ke gedung wakil rakyat ini sebatas menyampaikan aspirasi terkait langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang memutasi Lurah akibat laporan warga.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Dugaan Pungli, Wali Kota Siap Proses Hukum dan Evaluasi Kinerja Lurah


“Apa yang dilakukan Pak Wali seperti yang sudah tersiar di media sosial itu tidak manusiawi. Sebagai warga kami hormati kewenangan Walikota. Namun jangan di depan umum seperti itu,” ujarnya.


Tumaji menyampaikan bahwa tujuan perwakilan RT/RW didampingi LPMK Tambak Wedi hari ini adalah mengembalikan nama baik mantan Lurah yang saat ini telah dimutasi sebagaI Kasi Pemerintahan di Kelurahan Kalisari.


“Selanjutnya, kami meminta agar yang dimutasi kemarin diangkat kembali sebagai Lurah di Tambak Wedi. Jadi tujuan kami cuman dua itu. Satu kembalikan nama baik Lurah kaminyang saat ini telah dimutasi. Kedua kami ingin beliau diangkat sebagai Lurah Tambak Wedi. Oleh karena itu kami suarakan pada wakil kami di DPRD Surabaya ini,” terang Tumaji.

Baca Juga: Eks Hi-Tech Mall Transformasi Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda


Setelah mendapat tanda terima surat permohonan, mereka kembali dengan harapan segera mendapat kepastian untuk menyampaikan aspirasinya ke dewan terkait.


“Alhamdulillah surat sudah diterima, kita tinggal menunggu undangan untuk hearing. Semoga secepatnya kami bisa bertemu dewan untuk menyampaikan langsung dua keinginan tadi,” pungkas Tumaji.

Sementara itu, Buchori Imron selaku anggota DPRD Surabaya mengapresiasi niat baik perwakilan RT/RW Tambak Wedi yang ingin menyampaikan aspirasinya. Dia juga mengimbau agar para pimpinan kampung ini tetap menjaga etika dan kondusifitas Kota Pahlawan ini.

Baca Juga: Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Lakukan Penyegaran Birokrasi hingga Evaluasi Kasus Pungli

"Silahkan menyampaikan aspirasi, itu hak rakyat. Saya hanya menyarankan tetap jaga etika dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi dan jaga kondusifitas Surabaya. Kalau warga mengingatkan pemimpinnya itu bagus sebagai kontrol atas asa kemanusiaan," terangnya. Mar)

 

Berita Terbaru