Swaranews.com - BEM SI mengultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan hasil TWK penyidik KPK dan pemecatan Novel Baswedan beserta kawan-kawannya. Bila dalam waktu tiga hari tidak dilakukan Jokowi, BEM mengancam akan turun ke jalan.
Menurut M. Jamiluddin Ritonga Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta bahwa Presiden sebaiknya mendengarkan dan memgakomodir ultimatum BEM UI tersebut.
"Sebab, aspirasi mahasiswa pada umumnya didorong oleh idealismenya, bukan kepentingan politik praktis," ujar Jamiluddin di Jakarta, Jum'at (24/9/2021).
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini menjelaskan bahwa BEM SI selama ini juga selalu melakukan pengkajian sebelum menyampaikan aspirasinya. Mereka lebih melihat suatu persoalan dalam bingkai untuk kebaikan bangsa dan negara.
"Jadi, ultimatum BEM SI itu tentu didasari dari keprihatinan atas hasil TWK penyidik KPK yang kontroversial. Pegawai KPK yang selama ini sudah teruji integritasnya justru yang tidak lulus TWK. Hal itu membuat pertanyaan sebagian besar anak bangsa, termasuk tentunya BEM SI," terang Jamiluddin Ritonga.
Pria yang akrab disapa Jamil ini menyatakan bahwa BEM SI tentu khawatir terhadap KPK bila pegawai terbaiknya dipecat melalui hasil TWK yang kontroversial.
"Adik-adik mahasiswa tak mau melihat KPK melakukan ketidakadilan kepada Novel Bawesdan dan kawan-kawannya yang punya dedikasi," imbuhnya.
Karena itu, sambung Jamil, ultimatum BEM SI hendaknya dilihat dari kecintaan mereka terhadap KPK. Mereka tak mau KPK hancur karena pegawai terbaiknya dipecat.
"Kiranya Jokowi dan elit politik negeri melihat dari konteks tersebut. KPK harus kuat sebagaimana amanah reformasi. Hal itu mutlak agar korupsi dapat diminimalkan di negeri tercinta," pungkasnya. (sub)
Editor : redaksi