Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan ekonomi. Salah satunya dengan terus menggerakkan UMKM supaya tumbuh dan berkembang pesat ke depannya.
Makanya, demi mempermudah intervensi itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM supaya semua UMKM mengantongi izin usaha.
Baca juga: Diskominfo Jatim Apresiasi AWS Membangun Sinergitas Untuk Mengembangkan Beberapa Program
Wali Kota Eri mengakui bahwa sudah meminta Kepala Dinas Perdagangan untuk mendampingi para pelaku UMKM supaya mengantongi izin semuanya. Bahkan, ia meminta izin itu dipermudah, cukup membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.
“Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya,” kata Wali Kota Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS, sehingga pengurusannya bukan masuk ke pemkot, tapi langsung ke OSS.
“Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM, sehingga UMKM di Kota Surabaya itu juga mengantongi izin semuanya,” katanya. Ia juga menjelaskan tujuan UMKM yang sudah mengantongi izin tersebut. Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.
Baca juga: Kwarda Jatim Terima SK dari Kwarnas adiSemangay
“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu, Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum memastikan bahwa selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya. Ia juga memastikan bahwa UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.
“UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang,” kata Farida.
Baca juga: Jangan Lewatkan Fesrifal Mysik Surabaya Hebat Ada Ndarboy Genk
Meski begitu, Farida memastikan bahwa jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak.
“Jadi, silahkan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya,” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi