Swaranews.com - Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael menagih janji Pemkot Surabaya. Hal itu dilakukan terkait komitmen pemkot untuk membangun hutan kota, minimal 10 persen dari luas Kota Pahlawan ini.
"Saat ini luas hutan kota baru mencapai 306,35 Ha. Sementara pemkot berjanji akan membangun 3.300 hektar dalam 10 tahun sejak disahkannya Perda no 15 Tahun 2014 hutan kota. Capaian ini masih jauh dari target," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik
Menurut Josiah adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kota Surabaya, walaupun aturan tersebut dibuat sebelum periodenya menjabat, akan tetapi Josiah merasa berkewajiban untuk mengawasi jalannnya perda yang telah dibuat.
Baca juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua
"Kita punya sisa waktu 2,5 tahun lagi untuk memenuhi target luasan hutan kota. Kami akan terus mengawal komitmen Pemkot Surabaya untuk mengurangi emisi karbon dan peningkatan suhu udara, apalagi kota Surabaya makin lama makin panas, makin tinggi suhunya," tegasnya.
Politisi asal Fraksi PSI ini mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga progres pembangunan hutan kota lambat, padahal perda ini sudah berjalan 7,5 tahun.
Baca juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
"Selain itu dapat berfungsi juga sebagai resapan untuk mencegah banjir. Kita libatkan masyarakat agar pembangunan hutan kota berhasil," beber Josiah yang juga Anggota komisi A DPRD Kota Surabaya ini. (mar)
Editor : redaksi