Komisi C DPRD Kota Surabaya Beri Solusi Kemacetan Simpang Lima Keputih

swaranews.com

Swaranews.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya terus kawal dan bersama mencarikan jalan keluar terkait kemacetan dan permasalahan bangunan di simpang lima Keputih, Kecamatan Sukolilo.

Para wakil rakyat di dewan ini telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat dengan instansi dan warga serta beberapa pihak terkait.

Baca juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik

"Alhamdulillah sudah semakin menemukan titik terang. Meskipun pengkaplingnya tidak datang dan pemilik rumah juga tidak datang," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati di Gedung dewan, Rabu (9/3/2022).

Dia menyampaikan bahwa rapat sempat terhambat karena pihak kelurahan maupun pihak kecamatan belum berhasil menghadirkan warganya. Demikian juga terkait data yang belum lengkap.

"Oleh karena itu kita minta kepada BPN untuk mengecek langsung ke lapangan," terang Aning.

Politisi asal Fraksi PKS ini menyebutkan bahwa Komisi C dalam rapat merekomendasikan sejumlah poin, di antaranya, menugaskan kelurahan dan kecamatan untuk meminta dokumen yang sah terkait dengan data-data luas tanah dan bangunan yang diduga melebihi batas tersebut.

Baca juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua

"Sehingga kita bisa bantu untuk proses penertibannya. Untuk itu, kami juga meminta BPN untuk mendampingi kelurahan, kecamatan untuk mencocokkan dengan sertifikat induk yang ada di Kantor pertanahan," papar Aning.

Dirinya menjelaskan, Komisi C meminta Dinas Perhubungan tetap melakukan progres rekayasa lalu lintas jangka panjang di daerah Simpang Lima Keputih. Dengan demikian, kemacetan yang awalnya ada 33 titik konflik akan menjadi 13 titik konflik.

"Jadi Khusus untuk area Keputih Tegal Timur dan area pengkapling jalan yang diduga ada bangunan di atas tanah ini, proses pengurai kemacetan Simpang Lima sudah sekitar 3 atau 4 kali," urai Aning.

Baca juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Aning menegaskan bahwa pada intinya dewan melalui Komisi C DPRD Kota Surabaya ingin membantu warga di simpang lima keputih tersebut. Sembari menunggu progres untuk mengurai kemacetan ini. Dengan jangka menengah dan iangka panjang dari dinas perhubungan Kota Surabaya.

"Ini perlu dikaji, apakah jalan yang dikatakan boleh oleh warga benar-benar bisa berfungsi dengan baik atau malah akan menimbulkan kemacetan yang lebih parah lagi. Kami tetap akan melakukan proses Bagaimana fungsi jalan itu selain untuk mengurai kemacetan, juga memberikan kemudahan," tutup Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati. (Adv)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru