Ketua Komisi D DPRD Surabaya Sesalkan Pedagang Jual Mengandung Boraks

swaranews.com

Swaranews.com - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, sangat menyesalkan adanya pedagang yang nakal dengan menggunakan zat pengawet berbahaya pada jualannya.

Padahal yang mereka lakukan itu sangat jelas membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi makanan tersebut.

Baca juga: Ketua Kadin Surabaya Dukung Adik Dwi Putranto sebagai Calon Ketua Kadin Jawa Timur

Penyesalan Khusnul ini menanggapi adanya temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, yang menyebut sebanyak 30 persen makanan yang dijual disekitaran Masjid Al Akbar Surabaya mengandung zat pengawet berbahaya yaitu boraks. Makanan itu seperti kerupuk puli semanggi, es cao, kikil dan lontong.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPOM Surabaya yang telah melakukan pengujian makanan, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Dan hasilnya sangat kami sayangkan. Kok tega para pedagang menjual makanan yang berbahaya bagi tubuh saat Bulan Suci Ramadan seperti sekarang ini," ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Atas temuan BPOM ini, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini meminta masyarakat untuk berhati-hati saat membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Kasus ini, tidak menutup kemungkinan juga terjadi ditempat lain, tidak hanya di Masjid Al Akbar Surabaya.

"Kita sudah lama tidak mendengar adanya kabar semacam ini. Sekarang muncul lagi. Tentu informasi ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Apalagi kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang sehat sudah semakin baik. Masyarakat sudah sangat selektif memilih makanan yang sehat dan tidak berbahaya," ungkap Ning Kaka.

Baca juga: PCNU Surabaya Minta Takmir Masjid dan Musala Gelar Khotmil Qur'an Peringati Hari Santri Nasional

Legislator tiga periode ini periode ini meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya bersama Kader Surabaya Hebat, untuk segera melakukan edukasi, pendekatan dengan persuasif dan memberikan pendampingan kepada para pedagang.

"Apa yang pedagang lakukan ini sebenarnya merugikan mereka sendiri. Makanya edukasi ini sangat penting. Kasus ini juga tidak sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya yang ingin melakukan pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM," jelasnya.

Ning Kaka juga meminta agar uji makanan ini tidak hanya dilakukan di Masjid Al Akbar, tapi juga ditempat lain secara merata. Sebab kejadian serupa tentu tidak hanya terjadi disatu wilayah, bisa jadi diwilayah lain.

Baca juga: Bahas Pembangunan Berkelanjutan, UPN Veteran Jatim Hadirkan Profesor dari Jepang hingga Malaysia

"Selama puasa Ramadan, banyak tempat-tempat yang menjual takjil. Itu perlu dilakukan pengujian, termasuk di Car Free Day (CFD) di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo. Disana juga banyak UMKM yang menjual makanan dan minuman. Uji ini penting, karena kami ingin memastikan makanan yang dijual itu sehat," ujarnya.

Khusnul Khotimah menekankan bahwa dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, Komisi D juga telah mengusulkan pada Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) raperda inisiatif tentang perlindungan makanan . (mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru