Komisi A Kritisi Pengurusan SLF Di Kota Surabaya

swaranews.com
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Dra. EC. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, SE., M.M.

Swaranews.com - Sebetulnya untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Surabaya tidak ada masalah. Asalkan dilakukan dengan baik. Justru disini ada kendala karena mungkin banyaknya bangunan atau pengusaha mal atau gedung tinggi yang harus mengantongi SLF tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Dra. EC. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, SE., M.M di ruang Komisi A Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Baca juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik

Menurutnya, dari 3.000 gedung yang ada, sampai saat ini yang belum mengurus SLF ada 2.700 gedung. Untuk itu Pertiwi Ayu Krishna menyarankan agar jangan sampai diurus oleh satu konsultan saja. Karena imbasnya akan lama waktunya. Sebab setiap gedung itu berbeda permasalahannya dan jangan sampai ada yang mengarahkan hanya pada satu nama.

"Jangan sampai juga ada akhirnya yang di acc hanya penunjukan pada seseorang dalam tanda kutip sebenarnya kita sudah tahu 'pemainnya' siapa. Hal itu tidak dibenarkan," ujar Legislator yang akrab disapa Ayu ini, Senin (27/6/2022).

Ketua Komisi A ini menyatakan akan mengkritisi betul, kalau memang orang tersebut yang melakukan itu. Ayu menyampaikan bahwa pihaknya sudah betul-betul membantu pemerintah kota dalam masukan APBD. Namun ternyata disana justru diarahkan untuk bermain.

Baca juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua

"Nah disini kami akan kritisi lebih tajam lagi," tegas Ayu.

Dia menyebutkan bahwa di Kota Surabaya itu banyak konsultan - konsultan yang pintar. Misalnya konsultan dari ITS.

"Saya saja mengantongi beberapa nama konsultan dari ITS yang sudah tersertivikasi bahwa dia betul-betul ahlinya tentang SLF. Baik mereka yang berada di Gresik, Pasuruan dan sebagainya. Artinya bukan hanya satu orang itu yang dipaksakan ditunjuk sebagai yang ngurus SLF, yang pada akhirnya lambat. Sedangkan kita dewan itu sudah benar-benar membantu pemerintah kota supaya cepat. Percepatan itu seperti apa. Saya tidak mau juga sampai ada yang bermain di belakang kita," papar Ayu.

Baca juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini kembali mengingatkan bahwa dewan ini punya fungsi pengawasan, tapi tidak mempersulit pengusaha dan mempermudah bagaimana caranya memperoleh perijinan tersebut.

"Solusinya jangan hanya ditunjuk satu orang konsultan saja, supaya cepat prosesnya," tutup Pertiwi Ayu Krishna. (mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru