Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Domisili Juka Tak Sesuai KK
Swaramews.com - Dengan tuntasnya pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berharap agar semua elemen tetap menjaga harmonisasi kerukunan masyarakat setempat.
Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna yang sempat mendapatkan pengaduan soal pelaksanaan pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK. Untuk itu dirinya menekankan kepada semua pihak baik dari panitia tiga, calon ketua RT, RW dan LMPK yang terpilih maupun belum terpilih untuk saling merangkul di pasca pemilihan yang tergelar pada bulan november 2022 lalu.
"Itu semua harus saling merangkul, berjabat tangan dan duduk sambil ngopi bareng," ujar Ayu Pertiwi Krishna, Kamis (12/1/2023).
Politisi perempuan
asal Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menekankan bahwa saat ini yang harus dilakukan adalah memikirkan kampung bersama-sama supaya bisa menerima dan melaksanakan program Pemerintah Kota Surabaya dengan baik.
"Itu saran kami (Komisi A)," tegas Ayu.
Dia berharap, berikutnya tidak muncul lagi keluhan dan pengaduan terkait intervensi pihak manapun disaat proses pemilihan, baik itu dari pihak Kecamatan maupun Kelurahan.
Selain itu, Ayu juga mengingatkan bahwa di tahun politik ini, jangan sampai salibg memfitnah supaya tidak emosi ataupun miskomunikasi yang bisa menimbulkan gesekan.
"Saya minta Lurah dan Camat memfasilitasi itu semua sambil ngopi bareng untuk menjalankan program pemerintah yang sudah berjalan," harapnya.
Ayu menyebutkan salah sayu contohnya adalah program rutilahu dan dana kelurahan (dakel) di setiap wilayah kelurahan dan kecamatan harus terserap.
"Program itu harus bisa terserap di setiap kelurahan dan kecamatan untuk masyarakat setempat," bebernya.
Pertiwi Ayu Krishna kembali mengingatkan agar para Lurah dan Camat agar menjalankan program pemerintah dengan baikbdan jangan tebang pilih.
"Karena APBD yang kita peroleh itu hasil dari masyarakat," tutup Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna. (Adv/mar)
Editor : redaksi