Swaranews.com - Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Surabaya menyesalkan pernyataan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii bahwa Walikota Surabaya, Eri Cahyadi tidak serius menertibkan izin tempat hiburan malam.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC PBB Kota Surabaya, Samsurin melalui keterangan persnya, Senin (13/2/2023) di Surabaya Pusat. Dia mengatakan bahwa PBB Kota Surabaya juga keberatan terhadap pernyataan Syafii selaku legistatif yang menyatakan, Eri yang menggaungkan istilah baldatun thoyyibatun warrabun ghofur hanyalah lips service belaka. Hal tersebut disampaikan dalam menanggapi izin rumah hiburan Ibiza Club Surabaya,
Baca juga: Pemkot Surabaya dan Satgas Anti Premanisne Tindak Tegas Jukir Liar dan Pungli di Manukan
"Bahwa, mengawali tanggapan ini, perkenankanlah kami sampaikan PBB Kota Surabaya berpegang pada Sila 4 Pancasila dan pasal 33 ayat (4) UUD 1945, Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagai ruh perekonomian nasional," ujar Samsurin.
Pria yang akrab disapa Surin ini menyampaikan bahwa pernyataan Imam Syafii yang menuduh Pemerintah Kota Surabaya tidak serius perihal perizinan tempat hiburan malam adalah pernyataan yang keliru dan tidak berdasar.
"Ibiza Club telah memenuhi kewajiban izin sebagaimana tercatat pada Perizinan Usaha Berbasis Risiko NIB: 1905220043508, tanggal 19 Mei 2022 (dan lampiran), yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/dan atau Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Perizinan tersebut secara berjenjang juga dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur/ Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, tanggal 2 Februari 2023, yang mana dalam lampirannya tersurat telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," papar Surin.
Dirinya juga menyebutkan, tidak ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Ibiza Club telah melakukan tindakan melawan hukum baik pidana, perdata maupun administrasi atau setidaknya tidak ada bukti nyata bahwa Ibiza telah melanggar Permen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor: 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Domisili Juka Tak Sesuai KK
"Dalam hal ini pula, Imam Syafii tidak dapat menunjukkan kesalahan Ibiza, sehingga pernyataanya disampaikan tanpa bukti yang jelas," terang Surin.
Dirinya menyatakan Bahwa, dalam rangka tabayyun, PBB Kota Surabaya telah turun memeriksa fakta lapangan terkait pernyataan Syafii yang menyatakan Ibiza adalah dengan Lembaga Pendidikan. Hasil tabayyun tersebut adalah: Letak Ibiza berjauhan atau setidaknya tidak berjajar dengan Sekolah Logos Christian School. Sekolah Logos Christian School, selain tidak berada dekat dengan Lembaga Pendidikan, juga mempunyai jam operasional yang berbeda. Sehingga sangat tidak berdasar jika Ibiza harus ditutup karena “dianggap” berdekatan dengan sekolah,
"Bahwa, izin Ibiza diterbitkan secara berjenjang dan telah diverifikasi dan dikeluarkan izin oleh Kementrian dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga pernyataan Syafii selaku legistator yang menuduh Eri tidak konsisten dalam menegakkan prinsip baldatun thoyyibatun warobbun ghofur tidak seharusnya diucapkan dimedia. Sebagai legistator, seharusnya Syafii dapat memanggil dan meminta klarifikais kepada Ibiza dan Pemerintah Kota Surabaya tentang kebenaran materiil dan formil perizinan Ibiza. Tidak tiba-tiba menyatakan sikap di media massa. Terlebih, jika tidak setuju dengan keberadaan Ibiza, tidak sekedar mencemooh, melainkan harus ada solusi perekonomian untuk orang-orang yang menggantungkan hidup dari Ibiza. Setidaknya mereka tidak merampok negara dan lebih mulia dari para koruptor," beber Samsurin.
Baca juga: LPA Jatim Dorong Komitmen Pemkot Surabaya Perkuat Hak Anak
Ketua DPC PBB Kota Surabaya ini menyatakan, pihaknya menganggap pernyataan Imam Syafii yang tidak diwali dengan klarfikasi tersebut, sebagai tuduhan.
"Selanjutnya kami meminta yang bersangkutan untuk menarik ucapannya di media massa dan meminta maaf kepada warga kota Surabaya. Karena, bagaimanapun juga, Eri Cahyadi adalah Bapake Arek Surabaya, dan teripilih dari suara mayoritas Masyarakat Surabaya," tegas Samsurin. (mar)
Editor : redaksi