Legislator PSI Usulkan Penggabungan Perda

swaranews.com

Swaranews.com - Menyikapi beberapa rancangan peraturan daerah yang sedang digodok oleh DPRD Kota Surabaya. Menyesuaikan dengan Peraturan Daerah yang ada, Wakil rakyat memiliki beberapa pemikiran guna efisiensi kinerja eksekutif di lapangan.

Seperti yang disampaikan oleh Josiah Michael bahwa saat ini Bapemperda sedang menggodok Raperda Tentang Sampah Permukiman yang masuk dalam propemperda 2023 sebagai raperda usulan DPRD.

Baca juga: DPRD Sarankan Pemilik Kos Lebih Selektif dalam Menerima Calon Penyewa

Josiah Michael Legislator Partai Solidaritas Indonesia yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Surabaya usul raperda tersebut digabungkan demgan Perda no 1 tahun 2019 Perubahan Atas Perda no 5 tahun 2014. 

"Saya lihat ada kemiripan dari raperda yang sedang digodok dengan perda No. 1 tahun 2019 tersebut. Jadi supaya tidak membuat masyarakat bingung dan supaya tidak banyak aturan di Surabaya, saya usulkan di gabung saja," ujar Josiah Michael di Jalan Yos Sudarso, Selasa (21/3/2023).

Dirinya menyampaikan, dalam raperda ini  juga meminta agar pelarangan kantong plastik juga diatur dalam perda, mengingat aturan ini ada dalam perwali.

"Nanti di dalam aturan ini juga termasuk larangan bagi pelaku usaha untuk mencari untung dari kantong belanja," tegasnya.

Baca juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak

Josiah menyebutkan bahwa selain itu raperda ini juga akan mengatur mengenai incenerator. pemerintah kota wajib menambah incenerator di Surabaya dan incenerator tersebut harus ramah lingkungan.

"Selain asap pembakaran harus ramah lingkungan, hasil pembakaran juga wajib ramah lingkungan dan sistem dari incenerator tersebut harus tertutup supaya tidak ada polusi bau menyengat maupun pencemaran air lindi," paparnya.

Josiah menyatakan,  incenerator yang ada saat ini hanya mampu menampung 1000 ton perhari, sedangkan sampah yang dihasilkan warga Surabaya mencapai 1.600 ton per harinya.

Baca juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas

"Jadi kapasitas incenerator ini masih kurang. Harapannya tidak ada lagi gunung sampah seperti di TPA Benowo saat ini," urainya.

Ketika disinggung biaya incenerator tersebut, josiah mengatakan sekitar 1.6 T.

"Bisa dilaksanakan mulit years," tukasnya. (mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru