Apresiasi Pelayanan Digital di Pemkab Sidoarjo

swaranews.com

Swaranews.com - Fokus utama dari sebuah negara adalah penyediaan layanan yang berkualitas yang sering disebut sebagai pelayanan publik. Sejak era reformasi kebijakan otonomi daerah diimplementasikan kedalam Pelayanan publik.

Pelayanan publik menjadi fokus utama pembicaraan karena pelayanan publik sebagai salah satu variable yang menjadi ukuran keberhasilan pelaksanan otonomi daerah. Pelayanan publik merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Kolaborasi Pemkot Surabaya dan BPOM Kawal Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu

Pelayanan publik secara sederhana dipahami oleh berbagai pihak sebagai pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Semua barang dan jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah kemudian disebut sebagai pelayanan publik. Pelayanan publik adalah hal wajib yang harus diperhatikan pemerintah untuk menciptakan pelayanan sesuai yang diinginkan masyarakat,

Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang yang memiliki tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdasakan bangsa.

Peradaban saat ini telah memasuki era teknologi industry 4.0 merupakan sebuah indikasi bahwa zaman telah berubah kearah yang lebih modern dari sebelumnya. dan dapat di simpulkan bahwa masyarakat banyak mengarah pada Digitalisasi.

Digitalissi adalah proses konversi dari segala bentuk dokumen tercetak yang lain kedalam penyajian bentuk digital. Di era sekarang ini, digitalisasi dapat dimanfaatkan diberbagai sektor, termasuk pemerintahanan. 

Pada pemerintahan, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk pelayanan. Konsep layanan publik yang digital mengarah kepada prinsip efektif dan efisien. Efektif memiliki arti bahwa jika pelayanan yang dirasakan sebagai output jika dihasilkan dengan input yang minimal sedangkan efisien dapat dinilai dari segi pemberi dan penerima layanan, segi pemberi bahwa harus diusahakan agar harga terjangkau dan segi penerima bahwa pelayanan dapat diakses dengan mudah dan waktu yang singkat.

Untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Sidoarjo menciptakan Inovasi pelayanan berbasis digital. Digitalisasi pelayanan masyarakat mulai digaungkan oleh Pemkab Sidoarjo. Sejumlah pelayanan publik sudah menggunakan aplikasi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan. Karena sering kali hal tersebut menyebabkan kerumunan dan antrean yang Panjang. Seperti menciptakan inovasi aplikasi SIPRAJA, PLAVON DUKCAPIL dan yang baru-baru saja yaitu SIKUAT. 

Degan ini Kabupaten Sidoarjo memiliki pemikiran kemajuan terhadap zaman yang semuanya berubah menjadi Digital dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan.

Sipraja merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan warga Sidoarjo dalam mengurus berbagai surat maupun administrasi kependudukan dengan berbasis online. Semua urusan yang menjadi kewenangan desa, kecamatan dan OPD terkait bisa diurus secara online. Sipraja dianggap Kemenpan RB sebagai inovasi yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat karena mempercepat layanan dan memangkas meja birokrasi. 

Aplikasi Sipraja mendapat aspresiasi dan penghargaan menjadi TOP 45 Inovasi aplikasi pelayanan publik terbaik nasional dari kementerian Penyadagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Bahas Pembangunan Berkelanjutan, UPN Veteran Jatim Hadirkan Profesor dari Jepang hingga Malaysia

 

Plavon Dukcapil. 

Layanan untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) tersebut banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Sidoarjo. Sebab setiap hari selalu ada masyarakat yang mengurus adminduk. Plavon Dukcapil adalah kemudahan dan kenyamanan yang diberikan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan menjadi lebih efisien dan cepat. Mulai dari pengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), hingga surat pindah. Kecuali perekaman e-KTP yang harus datang langsung ke kantor. 

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus dokumen. 

Salah satu keuntungan utama dari aplikasi ini adalah mengurangi waktu yang diperlukan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Aplikasi Sikuat adalah aplikasi yang berjalan di ruang lingkup Kesehatan. Pendekatan pelayanan kesehatan seperti ini akan didorong lebih baik ke depan untuk seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Karena puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang disajikan Pemkab Sidoarjo untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Baca juga: Jadi Anggota GNLC Pertama di RI, Surabaya Siap Berbagi Praktik Terbaik dalam Konferensi UNESCO

Pelayanan kesehatan yang disajikan langsung oleh puskesmas kinerjanya juga dinilai langsung oleh masyarakat.

Sidoarjo memiliki upaya yang besar dalam memberikan pelayanan secara digital. Tak heran Bupati sidoarjo Gus Muhdlor mengatakan bahwa sidoarjo akan terus mendorong pelayanan publik kearah digital. Dan terbukti dengan 3 apliaksi pelayanan itu dapat memudahkan masyarakat dalam menikmati pelayanan. 

Hal ini patut kita apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemkab Sidoarjo yang mana telah mefokuskan pelayanan ke Digitalisasi. Secara keseluruhan, aplikasi tersebut merupakan solusi yang tepat untuk memudahkan masyarakat Sidoarjo dalam mengurus dokumen atau yang lainya.

Dengan aplikasi ini, diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah Dan saya berharap ada lebih banyak aplikasi serupa yang dikembangkan di masa depan.

*Mahasiswa Unmuh Sidoarjo

 

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru